IHRAM.CO.ID, JEDDAH -- Meski sudah dilarang keras oleh pihak pengelola haji dari Pemerintah Indonesia maupun Kerajaan Arab Saudi, masih ada saja pekerja lapangan tempatan yang meminta tips alias baksis kepada jamaah-jamaah Indonesia. Beberapa pekerja yang kedapatan melakukan hal tersebut langsung diganjar hukuman pemecatan.
Pada Kamis (30/8), seorang sopir salah satu perusahaan transportasi di Arab Saudi dilaporkan meminta tips kepada jamaah asal Kloter 3 Embarkasi Batam. Hal itu ia lakukan saat membawa para jamaah dari Makkah menuju Bandara King Abdulaziz Jeddah untuk diberangkatkan ke Tanah Air.
Menurut ketua rombongan tersebut, sang sopir setengah memaksa saat meminta para jamaah memberikan tips. Total uang yang berhasil ia kumpulkan sebesar 34 riyal Arab Saudi atau setara kira-kira Rp 136 ribu. Petugas Daker Bandara PPIH Arab Saudi yang menemukan hal tersebut langsung mencatat nomor kendaraan sopir bersangkutan untuk dilaporkan ke pihak naqabah.
Para jamaah kloter tersebut mengklaim, sopir bersangkutan meminta masing-masing jamaah 10 riyal Arab Saudi. Jamaah yang keberatan kemudian menyerahkan dengan jumlah beragam.
Sehubungan laporan tersebut, sopir kemudian dipanggil dan diperiksa sesuai bukti-bukti dan saksi jamaah. Nama sang sopir akhirnya dicatat dan uang yang ia mintakan dikembalikan ke jamaah.
Sepanjang pelaksanaan ibadah haji tahun ini, walau dalam jumlah yang tak signifikan, muncul sejumlah kejadian serupa. Hal ini menyalahi kontrak yang telah disepakati pihak PPIH Arab Saudi dengan perusahaan-perusahaan transportasi di Saudi.
Sebab itu, Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat meminta kejadian-kejadian serupa langsung dilaporkan ke pihak-pihak terkait. “Kami akan memeriksa sanksi yang diberikan pada pengemudi terkait apakah sudah sesuai dengan kontrak,” kata dia di Jeddah, Kamis (30/8).
Menurut dia, setidaknya satu pengemudi sudah dipecat pihak naqabah terkait laporan jamaah yang mengklaim dimintai tips. Pemecatan itu dilakukan atas kejadian yang menimpa jamaah pada Senin (27/8) atau hari pertama gelombang pemulangan jamaah. “Hal ini untuk memberikan efek jera kepada pengemudi yang masih meminta baksis ke jamaah,” kata Arsyad.
Sehubungan kontrak antara PPIH Arab Saudi dan perusahaan serta pihak pengelola haji Kerajaan Saudi, pekerja transportasi, bongkar muat, maupun pemondokan dan katering, memang tak diperkenankan meminta tips kepada jamaah haji. Hal ini seturut upaya meningkatan profesionalitas pengelolaan haji kedua belah pihak.
Pada musim haji sebelum-sebelumnya, hal-hal seperti itu masih jamak terjadi. Jamaah kerap mengadukan karena merasa tak nyaman dengan permintaan tips yang secara terang-terangan dilakukan pekerja. Tahun ini, secara umum sudah jarang ditemukan perilaku serupa dari pekerja-pekerja di Makkah, Madinah, dan Jeddah. Meski begitu, ada sebagian jamaah juga yang masih merasa perlu memberikan sebagai ucapan terima kasih.