Jumat 31 Aug 2018 14:03 WIB

Kemenag Dalami Kardus Zamzam Bertuliskan #2019GantiPresiden

Air zamzam jamaah haji reguler dan khusus hanya disediakan Garuda dan Saudia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Ani Nursalikah
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama - Mastuki
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kepala Biro Humas, Data dan Informasi Kementerian Agama - Mastuki

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Agama) saat ini mengusut foto kardus berisi air zamzam dengan tulisan #2019GantiPresiden yang viral di media sosial. Hal ini disampaikan Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Mastuki.

"Kami masih mendalami kasusnya dan berkordinasi dengan berbagai pihak baik perwakilan kita di Saudi dan Tanah Air untuk memastikan siapa atau pihak mana di balik kasus tersebut," ujar Mastuki saat dikonfirmasi Republika.co.id, Jumat (31/8).

Namun, berdasarkan laporan sementara yang diterima Mastuki, kardus bertuliskan #2019GantiPresiden itu ditemukan di Bandara Internasional Jedah, saat sejumlah jamaah haji furoda akan pulang ke Tanah Air.

Pada saat itu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang konsentrasi di Terminal Haji, yang jaraknya sekitar satu kilometer dari Bandara Internasional Jeddah. Maka, kata dia, dapat dipastikan jamaah tersebut bukan berasal dari jamaah reguler atau  khusus yang berjumlah 221 ribu.

Selain itu, aturan pemberian zamzam bagi jamaah haji reguler dan khusus hanya disediakan oleh maskapai Garuda dan Saudia Airlines. "Semua jamaah akan menerima lima liter zamzam saat kedatangan mereka di bandara kedatangan di Tanah Air. Jadi tidak ada yang menerima zamzam di bandara haji Jedhah atau Madinah," ucapnya.

Namun, jika memang ada Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terlibat dalam kasus tersebut atau melanggar aturan penyelenggaraan haji, maka Kemenag akan memberikan sanksi sesuai regulasi yang ada. "Regulasi yang dimaksud itu terkait dengan aturan yang mengikat PIHK sebagai pihak yang diberi tanggung jawab menyelenggarakan haji khusus," kata Mastuki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement