IHRAM.CO.ID, MAKKAH -- Konsultan ibadah Aswadi mengimbau jamaah Indonesia agar mampu menjaga kemabruran hajinya setelah selesai berhaji di Tanah Suci. Ia memerhatikan ada kecenderungan perilaku jamaah tidak berubah setelah dari Tanah Suci karena tidak menjaga kemabruran hajinya.
"Mabrur itu hasil dari ibadah haji yang kita lakukan, indikatornya ada perubahan ke arah lebih baik dibanding sebelum berangkat kemarin," kata Aswadi di Makkah, Arab Saudi, Ahad.
Aswadi juga menyerukan agar para haji semakin gemar berbagi dengan lingkungannya jika mampu. "Jamaah harus lebih peduli, bahkan kepada orang yang tidak peduli dengan kita," kata Guru Besar Ilmu Tafsir Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya itu.
Dia mengatakan sikap saling berbagi yang meningkat dari jamaah haji merupakan bentuk kesalehan sosial. Hal itu salah satu penanda seseorang jamaah mambrur dalam berhaji.
Untuk menjaga hal tersebut, menurut Aswadi, diperlukan komitmen dan kesungguhan hati dari lubuk yang paling dalam. Sebagian jamaah Indonesia sudah kembali ke Tanah Air, yaitu mereka yang ikut dalam kelompok terbang gelombang pertama.
Sementara sebagian lainnya masih berada di Tanah Suci. Bagi yang saat ini di Makkah, terdapat jamaah yang menunggu giliran untuk terbang pulang ke Tanah Air melalui Bandara Jeddah. Sedangkan sisanya, jamaah dari Mekkah akan menuju Madinah untuk kemudian bertolak ke Indonesia melalui bandara yang ada di kota tersebut.
Sebanyak 300 orang jamaah haji terdata mengajukan perpulangan yang dipercepat (tanazul) karena sejumlah alasan. Dokumen mereka kini diproses oleh petugas Kantor Urusan Haji (KUH) Daerah Kerja (Daker) Makkah.
“Hingga sebelum wukuf kami mencatat sudah ada sebanyak itu ya. Kemungkinan ada penambahan,” kata Kepala Daker Makkah Dr Endang Jumali di Syisyah Makkah pada Jumat (24/9).
Ada beberapa alasan yang mengharuskan jamaah mengajukan percepatan perpulangan ke Tanah Air. Pertama adalah karena pisah rombongan, misalnya ada 25 orang anggota kelompok terbang A terpisah dari rombongannya saat berangkat dari Tanah Air. Pada saat perpulangan mereka dipastikan akan lebih dahulu diproses untuk tanazul. “Digabungkan dengan kelompok terbang dan rombongan asalnya,” kata Endang.
Kedua adalah jamaah yang mengalami gangguan kesehatan. Mereka membutuhkan perawatan lanjutan di Tanah Air sehingga dibolehkan untuk mengajukan tanazul. Namun, sebelum berangkat, jamaah tersebut harus mendapatkan persetujuan tim medis yang menyatakan dirinya mampu dan layak terbang.
Berikutnya adalah urusan dinas. Biasanya yang mengajukan adalah mereka yang tergabung dalam tim pemandu haji daerah (TPHD). Pengajuan mereka pun akan diseleksi dan diverifikasi lebih lanjut.