Rabu 05 Sep 2018 19:15 WIB

Kemenag Jelaskan 15 Jamaah Haji Belum Dibadalkan

Kemenag tidak ada kesengajaan membiarkan jamaah tidak berhaji.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Ani Nursalikah
Seorang petugas haji memperlihatkan sertifikat badal haji yang telah siap diberikan kepada keluarga jamaah haji Indonesia
Foto: antarafoto
Seorang petugas haji memperlihatkan sertifikat badal haji yang telah siap diberikan kepada keluarga jamaah haji Indonesia

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mengatakan ada 15 orang jamaah haji belum disafariwukufkan dan dibadalkan sehingga pemerintah harus bertanggungjawab kepada mereka. Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi membenarkan ada 15 jamaah yang tidak disafariwukufkan dan tidak dibadalkan.

Pengendali PPIH Arab Saudi Khoirizi Dasir mengatakan, kewajiban pemerintah dalam hal ini adalah membadalkan jamaah yang berhalangan pada saat hari wukuf. Pemerintah tidak ada kewajiban untuk memberangkatkan lagi 15 orang jamaah tersebut ke Arab Saudi. Sebab hak-hak keberangkatan sudah diambil oleh yang bersangkutan.

"Kewajiban pemerintah membadalkan tahun yang akan datang, karena hak keberangkatannya sudah dipakai, hak finansial dan kuota," kata Khoirizi kepada Republika.co.id, Rabu (5/9).

Ia menjelaskan, pemerintah akan melakukan badal haji pada tahun depan terhadap 15 jamaah tersebut. Pemerintah tidak akan memberangkatkan ulang mereka karena mereka sudah tercatat berangkat pada tahun ini. Mereka juga telah mendapatkan layanan penyelenggaraan haji dan menjalani manasik haji kecuali ibadah di Armina. Hal ini sesuai dengan rekomendasi KPHI kepada PPIH dalam Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Haji 1439H/2018M di Jeddah pada Sabtu (1/9).

Ia melanjutkan penjelasannya, 15 orang jamaah haji yang belum disafariwukufkan dan dibadalkan adalah pasien rawat inap. Mereka tidak memenuhi kriteria untuk disafariwukufkan sesuai dengan SK Kepala Pusat Kesehatan Haji Nomor HK.02.07/1/1988/2017 tanggal 27 Agustus 2017. Sayangnya mereka juga tidak sempat dibadalkan karena tidak cukup waktu untuk mencari petugas badal haji.

Khoirizi yang juga Direktur Bina Haji Kementerian Agama menuturkan kronologi kejadian jamaah yang tidak sempat dibadalkan tersebut. Ia baru mendapatkan permintaan tambahan badal untuk jamaah yang dirawat pada saat menjelang waktu wukuf.

"KKHI meminta 50 orang tenaga untuk membadalkan jamaah, dalam waktu sempit, Tim PPIH segera mencari petugas badal haji untuk memenuhi permintaan tersebut," ujarnya.

Ia menyampaikan, hingga waktu wukuf tiba hanya tersedia 35 orang yang bisa menjadi petugas badal haji. Sehingga tersisa 15 orang yang tidak sempat dibadalkan. PPIH sudah berusaha semaksimal mungkin, bahkan beberapa petugas harus melepas seragam untuk berihram. Sama sekali tidak ada kesengajaan membiarkan jamaah tidak berhaji.

Menurut Khoirizi, waktunya terlalu mendadak. Orang yang sakit juga tidak bisa diprediksi. Bukan berarti penyelenggara tidak memberikan pelayanan kepada jamaah haji tersebut. "Harusnya dibadalkan, tapi petugas badalnya tidak ada karena waktunya sangat sempit," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement