Kamis 06 Sep 2018 06:05 WIB

KPHI: Kemenkes-Kemenag Agar Minta Maaf ke Keluarga Jamaah

Ini pelajaran berharga agar tahun lalu tidak terulang kejadian serupa lagi.

Komisioner KPHI Syamsul Maarif
Foto: dok. KPHI.go.id
Komisioner KPHI Syamsul Maarif

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) meminta Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terbuka ihwal adanya 15 jamaah haji yang diduga tidak disafari wukufkan dan juga tidak dibadalkan hajinya. Komisioner KPHI Syamsul Maarif juga menyarankan Kemenkes dan Kemenag meminta maaf kepada keluarga jamaah tersebut.

Ihwal tidak disafariwukufkan dan badal haji ke-15 jamaah tersebut, Syamsul meminta Kemenag dan Kemenkes tidak saling menyalahkan. Sebab, permasalahan tersebut adalah tanggung jawab bersama. “Ini adalah pelajaran berharga agar tahun yang akan datang tak terjadi seperti ini lagi,” kata dia, Rabu (5/9).

Syamsul mengaku sudah mengonfirmasikan dua kali ihwal kabar yang menyebut ada 15 jamaah di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) tidak disafari wukufkan dan juga tidak dibadalkan hajinya. Ia mengonfirmasi langsung pada penanggung jawab safari wukuf dan kabid bidang kesehatan.

Ia mengatakan sumber membenarkan informasi itu dengan alasan jamaah pasien tersebut tidak mendapatkan orang untuk membadalkan. Menurut Syamsul, orang yang sakit dan tidak memungkinkan untuk melakukan safari wukuf, harus dibawa ke rumah sakit. Ternyata, ia mengatakan jumlah jamaah yang melakukan safari wukuf tidak banyak, tetapi yang dibadalkan banyak. “Nah dari sekian orang yang sakit, kurang lebih ada 15 yang tak disafari wukufkan dan dibadalkan,” ujar dia.

Berdasarkan informasi yang Syamsul dapatkan, kondisi pasien tersebut memang tidak memenuhi persyaratan tertentu. Karena itu, masih berdasarkan informasi yang Syamsul dapatkan, dokter menyatakan apabila pasien itu tetap disafari wukufkan, bisa membahayakan yang bersangkutan.

“(Berarti masuk dibadalkan) mestinya, itu kan pilihan. Kalau seandainya tidak memungkinkan disafari wukufkan, minimal dibadalkan, dengan catatan tidak bisa diajak safari wukuf,” tutur dia.

Syamsul menganggap safari wukuf adalah kegiatan yang sederhana. Karena hanya mengajak jamaah pasien melakukan wukuf menggunakan mobil didampingi dokter dan perawat.

Terkait usulan adanya pertanggung jawaban pemerintah, Syamsul menilai apabila 15 jamaah tersebut masih dalam kondisi sehat tahun depan, maka pemerintah harus menghajikan ulang. Namun, apabila jamaah itu sakit permanen, maka bisa meminta badal haji.

Terkait dugaan kelalaian pemerintah, Syamsul menganggap peristiwa itu sebagai bentuk kurangnya koordinasi antara Kemenag dan Kemenkes dalam menangani jamaah yang sakit. “Mestinya dua kementerian ini duduk bareng, mencari solusi terbaik, dibicarakan sampai ada akhir batas (putusan sebelum 9 Dzulhijah),” kata dia.

Ia menyebut aturan Dirjen PHU sudah benar ihwal keputusan berapa orang yang harus disafari wukufkan dan berapa yang dibadalkan harus diputuskan paling lambat pukul 00.00 pada 9 Dzulhijah. Ia menduga, sepertinya ini baru ada data saat pagi hari. Sehingga, Kemenag kesulitan mencari orang untuk membadalkan haji.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement