IHRAM.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Debarkasi Surabaya, Jamal mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (siskohat) Jawa Timur, hingga kini erdapat 50 jamaah haji yang dinyatakan meninggal dunia. Dari kesemuanya itu, 49 jamaah haji meninggal di tanah suci, serta satu orang meninggal dalam perjalanan menuju debarkasi Surabaya.
Jamal menjelaskan, dari 49 jamaah yang meninggal di tanah suci tersebut, 46 jamaah berasal dari Jawa Timur, dan 3 jamaah berasal dari NTT. Sedangkan satu jamaah yang meninggal dalam perjalanan dari Bandaja Juanda menuju Asrama Haji Surabaya, berasal dari Jawa Timur, tepatnya dari Sumenep, Madura.
"Jamaah haji Jawa Timur yang meninggal di Arab Saudi ada 46 orang, sedangkan NTT ada 3 orang,” kata Jamal di Asrama Haji Surabaya, Kamis (6/8).
Terkait jamaah haji yang meninggal dunia, Jamal menjelaskan, berdasarkan informasi terbaru masing masing jamaah haji meninggal akan mendapatkan asuransi sebesar Rp 18.500.000. Asuransi tersebut diberikan oleh asuransi takaful, yakni perusahaan yang menangani asuransi jamaah haji tahun ini
“Untuk tahun 2018, jamaah haji yang meninggal dunia akan mendapat uang asuransi sebesar Rp 18.500.000 dari asuransi takaful, perusahaan yang menangani asuransi jamaah haji tahun ini,” ujar Jamal.
Jamal menegaskan, mekanisme pencairan asuransi yang wafat di Arab Saudi, yang mengklaim bukan ahli waris tapi Ditjen PHU. Uang asuransi nantinya akan dikirim langsung ke rekening jamaah wafat jika masih aktif atau rekening pihak keluarga yang di tunjuk jika rekening yang bersangkutan sudah ditutup.