IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Daerah Kerja Madinah Muhammad Khanif mengatakan jamaah haji Indonesia yang kehilangan paspor dokumennya akan diganti dengan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
"Paspor diganti SPLP sehingga jamaah bisa berangkat," kata Khanif dikutip Media Center Haji di Mekkah, Senin (10/9).
Akhir pekan lalu, terdapat jamaah haji Kloter 11 debarkasi Batam (BTH-11) yang kehilangan paspor sehingga harus diganti dengan SPLP. Kendati demikian, dia mengimbau jamaah tetap berhati-hati membawa paspornya meski ada SPLP.
Surat pengganti paspor itu sendiri berlaku sebagai dokumen pelengkap penerbangan. Akan tetapi, proses pembuatannya memerlukan waktu sehingga jika jamaah harus menggunakan SPLP yang bersangkutan akan terpisah dari kelompok terbangnya.
Dengan begitu, jamaah tersebut akan terlambat pulang ke Tanah Air dan tidak terbang bersama dengan rombongannya ketika berangkat ke Tanah Suci. "Dia akan ikut penerbangan berikutnya," kata Khanif.
Jamaah haji sendiri mendapatkan paket dari Kementerian Agama salah satunya tas paspor sehingga mereka diharapkan bisa menyimpan dokumen perjalanannya sendiri dan supaya tidak mudah hilang.
Kendati begitu, masih saja terdapat kasus kehilangan paspor. Kepala Daerah Kerja Mekkah Endang Jumali meminta jamaah selalu membawa tasnya sendiri dan jangan dititipkan kepada orang lain untuk menghindari risiko dokumen perjalanan hilang.
Dia juga meminta jamaah jangan mempercayai orang asing yang pura-pura membantu tetapi akan meminta tas milik jamaah yang umumnya berisi barang-barang berharga seperti uang tunai.