Sabtu 15 Sep 2018 13:45 WIB

Petugas Haji Jangan Titip Bawaan ke Jamaah

Petugas kloter maupun nonkloter menitipkan barang ke jamaah.

Petugas maskapai Saudia Airlines menerangkan ketentuan barang bawaan pada jamaah Kloter 41 Embarkasi Jakarta-Bekasi di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, Ahad (9/9) dini hari. Kloter tersebut merupakan rombongan pertama yang bertolak pulang dalam gelombang kedua kepulangan jamaah haji.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Petugas maskapai Saudia Airlines menerangkan ketentuan barang bawaan pada jamaah Kloter 41 Embarkasi Jakarta-Bekasi di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah, Ahad (9/9) dini hari. Kloter tersebut merupakan rombongan pertama yang bertolak pulang dalam gelombang kedua kepulangan jamaah haji.

Oleh Fitriyan Zamzami dari Madinah

MADINAH -- Meski masa kepulangan jamaah Indonesia sudah mendekati masa-masa akhir, pihak maskapai tetap ketat menyortir barang bawaan jamaah sebelum kepulangan. Jamaah diwanti-wanti tetap menaati aturan bawaan demikian juga petugas kloter maupun nonkloter yang pulang ke Tanah Air.

“Para petugas haji baik kloter maupun nonkloter untuk tidak membawa barang barang melebihi ketentuan. Karena barang barang tersebut akan di-sweeping,” kata Kepala Daker Bandara Arsyad Hidayat di Madinah, Sabtu (15/9).

Ia juga melarang keras petugas kloter maupun nonkloter menitipkan barang ke jamaah. “Daker Bandara PPIH Arab Saudi tidak bertanggung jawab jika barang barang tersebut tertinggal atau terkena razia atau pemeriksaan di Tanah Air,” kata Arsyad.

Sejumlah petugas Daker Bandara melaporkan, hingga Sabtu (15/9) masih ditemukan petugas dan jamaah yang membawa barang bawaan berlebih. Bahkan sempat seorang petugas kloter ditemukan membawa lima tas tentengan.

Sementara jamaah juga kedapatan membawa barang-barang yang bukan saja melebihi ketentuan tapi juga terlarang untuk dibawa dalam pesawat seperti penanak nasi dan kompor elektronik.

Barang-barang tersebut langsung diminta dikeluarkan dari bawaan oleh petugas maskapai yang melakukan penyisiran di Bandara Amir Muhammad bin Abdulaziz, Madinah. Seperti pada gelombang pertama pemulangan dari Bandara King Abdulaziz, Jeddah, barang-barang yang harus ditinggal jamaah tersebut nampak tercecer di paviliun ruang tunggu Bandara Madinah.

Seturut peraturan maskapai, jamaah dan petugas hanya dibolehkan membawa satu koper besar dengan berat bawaan 32 kilogram serta satu koper jinjing kabin atau tas kabin dengan berat bawaan tujuh kilogram. Penumpang juga dilarang membawa air zamzam serta benda tajam dan benda-benda lain yang membahayakan penerbangan.

Dalam proses pemulangan di Bandara Jeddah, sempat juga ditemukan petugas kloter yang menggunakan koper jamaah untuk membawa barang-barang pribadinya. Petugas bersangkutan langsung dikenai surat peringatan dan tak direkomendasikan untuk menemani jamaah ke Tanah Suci pada tahun-tahun berikutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement