IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Kementerian Agama (Kemenag) dapat mempermudah pelaksaan jamaah haji khususnya bagi jamaah lanjut usia (lansia). Salah satu caranya yakni dengan menambah petugas haji di setiap sudut baik di Madinah dan Makkah.
Ketua Komisi Dakwah MUI, Cholil Nafis menilai selama ini pemerintah kurang memasok petugas haji sehingga banyak jamaah lansia mengalami kesusahan dan tersesat. “Kemenag perlu memikirkan puncak pelaksaan ibadah haji saat jamaah lansia, misal saat lempar jumroh banyak mereka (jamaah lansia) yang tertinggal dan tersesat. Lalu jarak ke Mina Jadidi sampai 30 menit,” ujarnya ketika dihubungi Republika, Ahad (23/9).
Cholil menambahkan, Kemenag perlu memperbaiki soal pemahamanan pendanaan jamaah haji. Sebab, hal itu menyangkut kemambruan jamaah haji. “Dana yang dipakai jamaah yang waiting list, sementara dana itu milik jamaah, menurut hukum Islam itu haram, subsidi jamaah, menghambat kemambruan jamaah, menjadi dosa bagi penyelenggara tapi jamaah tidak tahu. Perlu ada integrasi keterlibatan BPKH, tidak usah terlalu banyak disubsidi jamaah haji, uang subsidi itu bukan dari APBN tetapi jamaah haji yang belum berangkat,” jelasnya.
Kendati demikian, secara umum penyelenggaran haji tahun ini lebih teratur dan aman ketimbang tahun sebelumnya. Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) akan menyelenggarakan Evaluasi Nasional Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1439 H/2018 M, pada 2 - 4 Oktober 2018. Pembahasan nantinya akan berfokus pada dua hal.
Pertama, dalam forum tersebut lakukan evaluasi terhadap 10 inovasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1439 H/2018 M. Kedua, merencanakan dan mempersiapkan delapan inovasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1440 H / 2018 M.