Senin 01 Oct 2018 17:00 WIB

Sistem Pembayaran BPIH Baiknya Dipadukan Manual dan Fintech

Untuk menghindari penipuan, perlu ada SOP jelas ihwal sistem pembayaran non-teller.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Antrean nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Banking Hall Bank Syariah mandiri (BSM) Cabang Mayestik, Jakarta (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Antrean nasabah untuk melakukan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) di Banking Hall Bank Syariah mandiri (BSM) Cabang Mayestik, Jakarta (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat haji Indonesia Ade Mafruddin menilai sistem pembayaran pendaftaran dan pelunasan haji bisa dilakukan dengan manual dan fintech. Sebab, kedua sistem itu bisa memudahkan setoran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) baik yang di perkotaan maupun perdesaan. “Berdampingan saja antara manual dan fintech,” kata Ade kepada Republika.co.id, Senin (1/10).

Ade beranggapan era fintech menjadi alat yang memudahkan pembayaran, termasuk dalam pelunasan BPIH calon jamaah haji (calhaj). Sebab, ada kemudahan pembayaran fintech daripada manual atau mengantre di bank-bank. “Pada tahapan ini saya setuju dalam rangka menghindari, misalnya kalau bawa tunai untuk pelunasan di bank, ada beberapa kekhawatiran hilang, dirampok, dicuri,” tutur dia.

Baca Juga

Kendati demikian, Ade mengingatkan, tidak semua jamaah mengenal inovasi sistem pembayaran elektronik, terutama yang berada di pelosok dan daerah. Karena itu, menurut dia, sistem pembayaran non-teller tidak bisa serta-merta diterapkan begitu saja. “Bisa diberlakukan seperti pembayaran tol menggunakan kartu elektronik dan tunai. Sambil terus beradaptasi, jadi pemberlakukannya tak sekaligus,” ujar dia.

Terkait kemampuan teknologi, Ade meyakini perbankan di Indonesia sudah memiliki sistem yang baik. Artinya, perpindahan dana antarbank sudah semakin mudah. “Artinya kalau bank tak ada masalah. Tinggal orangnya tadi, kemampuan mereka di perkotaan dan perdesaan harus diperhatikan pemerintah,” tutur dia.

Untuk menghindari bentuk penipuan rekening, Ade meminta ada SOP jelas ihwal sistem pembayaran non-teller. Salah satunya, yakni kesiapan konfirmasi apabila jamaah mengirim bukti transfer yang dilakukan melalui SMS banking, i-banking, m-banking. “Dan pemerintah harus siap juga konfirmasi, ada feedback, sehingga jamaah tak was-was. Sehingga ketenangan jamaah terjawab,” kata Ade.

Kementerian Agama berencana mengembangkan sistem pembayaran non-teller saat pendaftaran dan pelunasan haji. "Dengan sistem ini, diharapkan ke depan, jamaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji, tidak perlu antre di bank, tapi bisa melalui ATM, SMS banking, atau internet banking," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadhan Harisman dalam valuasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jamaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Yogyakarta, Ahad (30/9).

Ia menyebut struk pembayaran bisa dijadikan bukti bayar atau lunas untuk dibawa ke Kanwil Kemenag. Nantinya di Kanwil Kemenag akan disiapkan alat verifikasi. Jika sistem ini sudah berjalan, maka waktu pembayaran dan pelunasan biaya haji tidak harus mengikuti jadwal buka layanan di bank. Dia mengatakan, terobosan ini akan mempermudah akses jamaah, termasuk di daerah yang belum ada layanan syariahnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement