Rabu 03 Oct 2018 16:46 WIB

Pembayaran Haji 'Non Teller' Masih Wacana

tidak semua jamaah bisa menggunakan pembayaran non-tunai

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Muhammad Subarkah
Para pedagang kambing di pasar di wilayah Kakiyah, selatan Makkah, mulai didatangi jamaah haji. Jamaah yang melaksanakan haji tamattu' datang membeli kambing untuk pembayaran dam haji.
Foto: Republika/Pryantono Oemar
Para pedagang kambing di pasar di wilayah Kakiyah, selatan Makkah, mulai didatangi jamaah haji. Jamaah yang melaksanakan haji tamattu' datang membeli kambing untuk pembayaran dam haji.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) masih melakukan identifikasi latar belakang sosial ekonomi masyarakat untuk merealisasikan rencana penerapan sistem non teller pembayaran pendaftaran dan pelunasan ongkos haji.

“Kita mencermati dulu background (latar belakang) sosial ekonomi dari jamaah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali di Jakarta, Rabu (3/10).

Ia mengatakan pemerintah belum memutuskan menerapkan sistem pembayaran ongkos haji non-teller. Saat ini, wacana tersebut masih dalam tahap pembahasan internal Kemenag. Ia tidak bisa memastikan apakah wacana tersebut bisa direalisasikan atau tidak, sebab belum ada keputusan resmi.

“Ini kan baru pembahasan, jadi belum ada keputusan,” ujar dia.

Terkait kesiapan perbankan, Nizar memandang perbankan sudah memiliki sistem yang mendukung wacana tersebut. Kendati demikian, saat ini Kemenag masih mengidentifikasi ihwal apakah sistem itu lebih memudahkan atau menyulitkan calon jamaah haji (calhaj). Kemudian, bagaimana tinjauan dari sisi keamanan dan kenyamanan calhaj dalam memanfaatkan sistem itu.

Kan tidak semua jamaah bisa menggunakan non-tunai, itu masalahnya. Kita identifikasi latar belakang struktur sosialanya seperti apa, pendidikan, orang desa dan kota,” tutur Nizar.

Sebab, ia menjelaskan, apabila pemerintah sudah memutuskan menggunakan sistem non-teller, maka calhaj tidak bisa memanfaatkan pembayaran melalui //teller//. Pembayaran akan resmi menggunakan satu jalur, yakni //non-teller//.

“Kalau sudah ada putusan nggak bisa dua, harus satu jalur. Kalau iya, ya iya. Kalau tidak, ya tidak,” kata Nizar.

Ia menegaskan wacana pembayaran sistem non-teller belum tentu diterapkan. Sebab, pemerintah masih perlu mengkaji lebih lanjut.

Kementerian Agama berencana mengembangkan sistem pembayaran non-teller saat pendaftaran dan pelunasan haji. "Dengan sistem ini, kami berharap ke depan, jamaah saat membayar pendaftaran dan pelunasan biaya haji, tidak perlu antri di bank, tapi bisa melalui ATM, SMS banking, atau internet banking," kata Direktur Pengelolaan Dana Haji, Ramadhan Harisman dalam valuasi Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Darat Jamaah Haji di Arab Saudi 1439H/2018M di Yogyakarta, Ahad (30/9).

Ia menyebut struk pembayaran bisa dijadikan bukti bayar atau lunas untuk dibawa ke Kanwil Kemenag. Nantinya di Kanwil Kemenag akan disiapkan alat verifikasi. Jika sistem ini sudah berjalan, maka waktu pembayaran dan pelunasan biaya haji tidak harus mengikuti jadwal buka layanan di bank. Dia mengatakan, terobosan ini akan mempermudah akses jamaah, termasuk di daerah yang belum ada layanan syariahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement