Rabu 03 Oct 2018 19:38 WIB

Jamaah Umrah Datangi Kedubes Saudi Tolak Rekam Biometrik

Demonstran menganggap rekam biometrik belum memiliki landasan hukum yang jelas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Sejumlah jamaah dan perhimpunan travel perjalanan umrah melakukan protes di depan Gedung Kebubes Arab Saudi menolak kebijakan rekam biometrik, Rabu (3/10).
Foto: Istimewa
Sejumlah jamaah dan perhimpunan travel perjalanan umrah melakukan protes di depan Gedung Kebubes Arab Saudi menolak kebijakan rekam biometrik, Rabu (3/10).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Calon jamaah umrah dan penyelenggara perjalanan umrah yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat) menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta, Rabu (3/10). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan penolakan peraturan rekam biometrik sebagai prasyarat pengajuan visa umrah.

Perekaman biometrik ini dilakukan oleh operator VFS Tasheel yang diklaim sebagai peraturan baru dari Pemerintah Saudi. Peraturan ini mulai berlaku 24 Oktober mendatang, namun di beberapa wilayah perekaman biometrik sudah berjalan.

Rombongan demonstran ini menganggap rekam biometrik belum memiliki landasan hukum yang jelas. Belum ada pernyataan resmi baik dari Pemerintah Kerajaan Saudi maupun Kedubes Saudi di Indonesia yang ditujukan kepada Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) dan

Penolakan pun muncul karena jamaah menganggap sangat memberatkan dan merepotkan. Setiap jamaah harus melakukan rekam biometrik sebelum pengurusan visa. Tempat melakukan rekam biometrik rencananya hanya akan berada di masing-masing ibu kota provinsi di Indonesia.

photo

"Bayangkan, bagaimana dengan jamaah yang domisilinya berada di daerah yang terpencil dan membutuhkan waktu yang panjang untuk sampai ke ibu kota provinsi tempatnya tinggal? Tentu akan sangat memakan waktu dan tenaga," ujar Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad di depan Kedubes Arab Saudi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (3/10).

Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Joko Asmoro menilai, jika VFS Tasheel ini kebijakan resmi dari Pemerintah Arab Saudi, kenapa Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) belum menerima teleks diplomatik agar segera diteruskan pada Kementerian Agama (Kemenag) untuk disosialisasikan kepada para penyelenggara umrah di bawah binaan Kemenag.

"Jika benar aturan dari Kemenlu Saudi, kenapa usahanya dimonopoli VFS Tasheel perusahaan asing yang melanggar Undang-Undang Antimonopoli di Indonesia? Bukankah jamaah umrah dan haji sudah diambil sidik jari pada saat mengurus paspor di Kantor Imigrasi Indonesia. Bahkan, data yang sama sudah dimiliki Dukcapil pada saat perekaman e-KTP," ucapnya.

Aksi yang berlangsung damai ini selain di Depan Kedubes Arab Saudi, juga dilakukan di Kemenag dan Kemenlu. Sebagian massa selain meneriakan yel-yel juga terlihat membawa pamflet antara lain bertuliskan, 'No VFS Tasheel', 'Tolak VFS Tasheel', VFS Tasheel Persulit Tamu Allah', dan juga spanduk besar bertuliskan 'Aksi Damai Jamaah Umrah Indonesia Menolak VFS Tasheel'.

Baca juga:

Jamaah Umrah Mulai Datangi VFS TasHeel untuk Rekam Biometrik

Arab Saudi Berlakukan Rekam Biometrik untuk Pembuatan Visa

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement