Senin 08 Oct 2018 18:42 WIB

Sapuhi: Rekam Biometrik Menyulitkan Jamaah dan Travel

Perekaman biometrik di kantor imigrasi bandara lebih memudahkan jamaah.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ani Nursalikah
 Jamaah sedang melakukan sa'i.
Foto: Republika/Fitriyan Zamzami
Jamaah sedang melakukan sa'i.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan, proses rekam biometrik (perekaman sidik jari dan wajah) melalui VFS Tasheel menyulitkan jamaah serta travel umrah dan haji. Menurut dia, kantor penyedia perekaman biometrik VFS Tasheel saat ini belum tersedia di semua kota di Indonesia.

"Iya menyulitkan karena baru ada di beberapa kota. Jamaah perlu waktu dan biaya untuk bisa mendatangi tempat VFS tersebut," ujar Syam saat dihubungi Republika.co.id, Senin (8/10).

Ia juga mengatakan, pelayanan travel penyelenggara umrah dan haji menjadi bertambah. Syam menyebut, hal itu karena sebagian jamaah belum mandiri. Para jamaah masih perlu dipandu dan diantar untuk proses perekaman biometrik tersebut.

"Sementara banyak di Indonesia itu jamaah belum mandiri. Mereka perlu dipandu, perlu diantar, ini akan jadi kesulitan terhadap travel," kata dia.

Ia berharap, rekam biometrik dilakukan seperti biasa di Kantor Imigrasi yang ada di bandara keberangkatan masing-masing jamaah. Menurut dia, proses itu lebih memudahkan jamaah. Jadi, sebelum jamaah berangkat ke Arab Saudi, mereka bisa langsung rekam biometrik di bandara.

"Jangan di luar itu, contohnya di kota mana berangkatnya dari kota mana. Itu jadi merepotkan. Padahal sudah ada contoh pada saat pelaksanaan haji, biometrik itu ditempatkan di bandara keberangkatan, itu memudahkan," kata dia.

Sebelumnya, Kedutaan Besar Arab Saudi mengumumkan keseluruhan pengajuan visa ke negara ini harus menyertakan rekam biometrik. “Kedutaan Arab Saudi di Jakarta memberitahukan kepada Anda mulai 14 Muharram 1440 H bertepatan dengan 24 September 2018 akan memberlakukan registrasi biometrik untuk keperluan semua jenis layanan visa masuk ke Kerajaan Arab Saudi,” seperti dikutip melalui akun resmi Twitter @KSAemnassyID.

Sementara, aturan ini ditolak calon jamaah umrah dan penyelenggara perjalanan umrah yang tergabung dalam Jamaah Umrah dan Masyarakat (Jumrat). Mereka menyambangi Kedutaan Besar (Kedubes) Arab Saudi di Jakarta pada Rabu (3/10). Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan penolakan peraturan rekam biometrik sebagai prasyarat pengajuan visa umrah.

Rombongan demonstran ini menganggap rekam biometrik belum memiliki landasan hukum yang jelas. Belum ada pernyataan resmi baik dari Pemerintah Kerajaan Saudi maupun Kedubes Saudi di Indonesia yang ditujukan kepada Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU).

Penolakan pun muncul karena jamaah menganggap sangat memberatkan dan merepotkan. Setiap jamaah harus melakukan rekam biometrik sebelum pengurusan visa. Tempat melakukan rekam biometrik rencananya hanya akan berada di masing-masing ibu kota provinsi di Indonesia.

"Bayangkan, bagaimana dengan jamaah yang domisilinya berada di daerah yang terpencil dan membutuhkan waktu yang panjang untuk sampai ke ibu kota provinsi tempatnya tinggal? Tentu akan sangat memakan waktu dan tenaga," ujar Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Baluki Ahmad di depan Kedubes Arab Saudi dalam keterangan yang didapat Republika.co.id, Rabu (3/10).

Baca juga: Saudi Terbitkan Lebih dari 282 Ribu Visa Umrah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement