Selasa 09 Oct 2018 06:05 WIB

Patuhi Sepakat tak Urus Rekam Biomterik Jamaah Umrah di VFS

Saat ini, jamaah tetap bisa masuk ke Saudi tanpa melalui proses itu.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Suasana tawaf di Masjid Al Haram, Makkah.
Foto: Ahmed Jadallah/Reuters
Suasana tawaf di Masjid Al Haram, Makkah.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Permusyawarakatan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) sepakat tidak akan mengurus perekaman data biometrik calon jamaah umrah di perusahaan VFS Tasheel.

“Tidak (akan mengurus). Kita sudah sepakat,” kata Ketua Harian Patuhi Artha Hanif kepada Republika.co.id, Senin (8/10).

Selain itu, Patuhi sudah mengimbau pada seluruh calon jamaah atau penyelenggara ibadah umrah tidak perlu datang ke VFS Tasheel sejak aksi 3 Oktober 2018 lalu hingga seterusnya. Ia mengatakan, sebelum aksi, jamaah bisa berangkat dan tiba di Saudi tanpa perlu mengikuti perekaman biometrik. Saat ini, jamaah tetap bisa masuk ke Saudi tanpa melalui proses itu.

“Tetap bisa masuk karena kita lakukan perlawanan keras dan proses tetap berjalan,” ujar dia.

Artha mengatakan aksi damai yang dilakukan jamaah umrah dan penyelenggara tidak menunggu jawaban dari pihak manapun. Sebab, aksi tersebut adalah media menyampaikan keberatan dan menegaskan penolakan terhadap kebijakan rekam biometrik untuk jamaah umrah.

“Tidak (menunggu jawaban atau respons apa pun). PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) hanya diatur semua peraturan Saudi dan pemerintah Indonesia,” ujar dia.

Karena itu, menurut dia, PPIU tidak boleh tunduk pada aturan selain dari kedua negara tersebut, apalagi pada perusahaan swasta VFS Tasheel. “Itu bukan negara. Itu hanya pihak swasta yang cari peruntungan. Nggak boleh pihak swasta paksa kita lakukan proses, tidak tepat,” ujar dia.

Artha menegaskan setiap PPIU yang akan berangkat ke Saudi hanya berhubungan dengan provider visa, kedutaan, kemudian berangkat. Proses tersebut ada di kedua negara. Sementara aturan VFS tidak diatur oleh kedua negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement