Jumat 19 Oct 2018 18:35 WIB

Embarkasi Haji di Lampung Terganjal Status Bandara

Saat ini persyaratan menjadi bandara internasional Raden Inten II sudah terpenuhi.

Rep: mursalin yasland/ Red: Muhammad Subarkah
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla beserta rombongan tiba di Bandara Raden Inten Lampung. (Ilustrasi).
Foto: Republika/Dea Alvi Soraya
Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla beserta rombongan tiba di Bandara Raden Inten Lampung. (Ilustrasi).

IHRAM.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Belum jelasnya status Bandara Radin Inten II Branti Lampung sebagai bandara internasional, membuat molornya bandara tersebut sebagai bandara embarkasi haji penuh pada tahun 2019. Saat ini, persyaratan menjadi bandara internasional sudah terpenuhi.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemprov Lampung Heri Suliyanto mengatakan, Kementrian Agama (Kemenag) meminta Pemprov Lampung mengenai kepastian status Bandara Radin Inten II untuk siap menjadi bandara embarkasi haji penuh pada musim haji tahun 2019.

“Pemprov masih berupaya mengusulkan peningkatan status bandara menjadi bandara internasional,” kata Heri di sela-sela rapat pembahasan persiapan embarkasi haji tahun 2019 di Pemprov Lampung, Kamis (18/10).

Menurut dia, Kemenag telah menanyakan kepada Pemprov Lampung mengenai kelanjutan status bandara tersebut. Pasalnya, pada November 2018 akan dilaksanakan lelang secara nasional untuk keberangkatan haji tahun 2019.

Heri menyatakan, jika sampai November 2018 belum juga ada perubahan status bandara menjadi bandara internasional, maka upaya untuk lelang nasional keberangkatan haji tahun 2019 pada November tidak memungkinkan karena tidak lelulasa mengejar status embarkasi haji penuh.

Dalam waktu dekat, ia mengatakan tim dari Pemprov Lampung kembali mengirimkan delegasi untuk menemui Kementrian Perhubungan untuk menanyakan kepastian status Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional. Menurut Heri, saat ini kondisi dan fasilitas Bandara Radin Inten II Branti sudah memenuhi persyaratan menjadi bandara internasional.

Ia optimistis untuk perubahan status bandara menjadi bandara internasional akan tercapai, namun untuk menjadi bandara embarkasi haji penuh masih terkendala dengan waktu. Pasalnya, sebagai bandara internasional harus dapat dilandasi pesawat berkapasitas sekitar 200 dan berbadan besar. Sedangkan untuk embarkasi haji, setidaknya penumpang sekitar 360 orang dengan pesawat yang lebih besar lagi.

Kepala Bidang Keselamatan dan Transportasi Dishub Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya masih mengupayakan perubahan status bandara menjadi internasional, setelah mendapatkan izin baru dapat lancar mengupayakan menjadi bandara embarkasi haji penuh.

“Kami akan bertemu menteri (perhubungan) lagi melalui Dirjennya, untuk memintas kepastian status bandara dulu menjadi internasional,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement