Selasa 30 Oct 2018 06:07 WIB

Enam Provinsi Jadi Percontohan Integrasi e-Data Kemenag

Kemenag diharapkan dapat menyajikan data makin valid dan tentu lebih cepat.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Muhammad Subarkah
Logo Kemenag
Logo Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) konsisten dalam mengembangkan aplikasi e-Data. Aplikasi ini berfungsi sebagai wadah integrasi data di lingkungan Kementerian Agama. Enam provinsi akan dijadikan percontohan untuk melakukan integrasi e-Data ini.

"Enam provinsi yang kami harap akan jadi pelopor integrasi e-Data adalah Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sumatra Barat, DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Karena enam provinsi ini yang kami berikan bimtek di tahun 2018 ini," ujar Kepala Bagian Data pada Biro Humas, Data, dan Informasi Kemenag, Afrizal, dalam keterangan yang didapat Republika, pekan lalu (25/10).

 

Menurut Afrizal, proses integrasi data saat ini menjadi kebutuhan mendesak di Kemenag. Masyarakat saat ini membutuhkan ketepatan dan kecepatan akses data. Satker Kemenag yang sangat banyak dan berjenjang, membuat penyampaian data menjadi lambat.

 

"Maka Biro HDI, melalui Bagian Data berusaha memberikan solusi tersebut dengan mengembangan aplikasi integrasi data secara elektronik. Kami berharap dapat menyajikan data makin valid dan tentu lebih cepat," lanjutnya.

 

Bukan hanya kepada masyarakat umum, Afrizal menuturkan pengembangan e-Data Kemenag dapat dimanfaatkan para pembuat kebijakan. Data yang valid tentunya akan mempengaruhi kebijakan publik maupun program yang akan dibuat oleh para stake holder.

 

Aplikasi e-Data juga dikembangkan untuk mengatasi permasalahan pendataan yang ada di Kemenag. Saat ini, pendataan yang ada di Kemenag tidak dapat secara cepat diakses karena tidak memperhatikan faktor integrasi. Aplikasi e-Data disiapkan sebagai wadah penampungan data yang bersumber dari sistem informasi manajemen berbasis elektronik yang tersebar di unit-unit eselon 1 Kemenag.

 

"Ini wadah integrasi dari sistem manajemen elektronik yang sudah ada, seperti SIMPEG, SISKOHAT, SIMKAH, dan sebagainya yang selama ini telah digunakan. Jadi tidak akan mengubah aplikasi-aplikasi yang sudah ada. Melainkan, akan dilakukan integrasi," ucapnya.

 

Aplikasi ini nantinya akan terhubung dengan basis data besar milik Kemenag. Basis data besar yang dimiliki Kemenag mencakup Data Pendidikan Agama dan Keagamaan, Data Haji dan Umrah, Data Tata Kelola, serta Data Agama. Biro HDI menjadi fasilitator, mediator untuk menyatukan data-data yang dimiliki aplikasi-aplikasi yang saat ini tersebar di unit eselon 1.

 

Ia pun berharap dengan adanya aplikasi e-Data, semua data yang ada di Kementerian Agama bisa terangkum. Dengan cara ini maka akan menghasilkan kesatuan output data.

 

Sosialisasi dan Bimtek e-Data dilakukan Kemenag di Bandung, Jawa Barat dan dilaksanakan selama tiga hari mulai 24-26 Oktober 2018. Kegiatan ini diikuti oleh 70 peserta, yang merupakan operator dan pengolah data dari Kanwil Kemenag Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Biro HDI, serta Biro Kepegawaian Kemenag.

 

 

 

 

Advertisement