IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Direktorat Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) dalam waktu dekat akan membentuk satuan tugas penanganan masalah penyelenggaraan umrah (Satgas Umrah). Langkah ini sebagai upaya melundingi jamaah.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus, Arfi Hatim mengatakan, pembentukan satgas ini dilatarbelakangi banyaknya permasalahan dalam penyelenggaraan umrah.
Menurut dia, dalam pembetukan Satgas ini pihaknya akan melakukan kerjasama dengan 10 kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kominfo, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Polri, dan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
"Penyelenggaraan umrah ini kan kompleks, sehingga kami Kementerian agama menganggap penting untuk menggandeng dan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga di dalam penyelesaian permasalahan umrah, baik dari sisi pencegahan, deteksi dini maupun penanganannya," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (6/11).
Dia menuturkan, umrah saat ini sudah menjadi industri jasa yang luar biasa, sehingga di dalam proses bisnis umrah ini perlu melibatkan beberapa stake holder lainnya.
Pasalnya, dalam beberapa kasus yang terjadi sebelumnya tidak sedikit penyelenggara umrah yang melakukan investasi, menghimpun dana dari masyarakat, menyelenggarakan umrah tanpa izin, dan adanya persaingan usaha.
"Sehingga kami melibatkan beberapa kementerin dan lembaga sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan, deteksi dini, sehingga masyarakat terlindungi dari travel nakal," ucapnya.
Menurut dia, saat ini pembentukan Satgas Umrah ini masih dalam proses pembahasan MoU (nota kesepahaman) untuk ditandatangani pimpinan tertinggi kementerian/lembaga terkait.
Setelah itu, nanti akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kersama terkait pedoman teknis, yang akan ditandangani oleh pejabat setingkat eselon satu.
Dia pun menargetkan pembentukan Satgas ini bisa selesai pada November ini. \"Ini sedang pembahasan. Insya Allah November ini kita segera selesaikan pembahasannya. Setelah itu ditandatangi dan kemudian kami bekerja,\" kata Arfi.
Dia menambahkan, Satgas Umrah ini nantinya akan dibentuk mulai dari tingkat pusat hingga ke tingkat daerah dengan melibatkan 10 kementerian/lembaga terkait tersebut.
Menurut dia, hal ini untuk mempermudah mekanisme kerja untuk melakukan pencegahan dan penanganan permasalahan penyelenggaraan umrah.
"Jadi ini fungsinya adalah deteksi dini dan pencegahan agar tidak ada lagi kemudian masyarakat menjadi korban,' kata dia.