IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Agama dan Kerukunan Antaragama Pakistan mengatakan negaranya dan Saudi akan menandatangani perjanjian pada 9 Desember mendatang. Pemerintah mengatakan perjanjian itu tidak jauh dari peningkatan layanan ibadah haji.
Dilansir di The News pada Rabu (28/11), berbagai sumber mengatakan pemerintah Pakistan telah menyiapkan rancangan Kebijakan Haji 2019. Pemerintah Pakistan sedang mempertimbangkan berbagai opsi meningkatkan kuota haji, termasuk menurunkan kuota dari Penyelenggara Haji Swasta (HGO) untuk meningkatkan kuota di bawah skema pemerintah.
Kementerian Agama dan Kerukunan Antaragama Pakistan mengatakan pemerintah berupaya meminta Saudi meningkatkan kuota haji Pakistan sebesar 30 ribu. Hal itu sebagai akibat dari peningkatan populasi di negara tersebut.
Selain itu, pengeluaran haji 2019 diperkirakan ada peningkatan sebesar 55 ribu rupee (sekitar Rp 11 juta). Hal itu disebabkan kenaikan harga secara keseluruhan, fluktuasi dalam rasio paritas dolar Amerika Serikat (AS).
Kementerian Agama dan Kerukunan Antaragama Pakistan memperkirakan paket haji akan berkisar antara 340 ribu rupee (sekitar 69 juta) hingga 350 ribu rupee (sekitar Rp 71 juta) pada tahun depan. Tergantung ihwal pengaturan tempat tinggal, transportasi, dan makanan untuk jamaah haji.
Kementerian juga telah mengadakan enam lokakarya konsultatif di kota-kota besar untuk mendapatkan rekomendasi dari pemangku kepentingan. Dalam lokakarya itu, jamaah haji juga membagikan pengalaman dan merekomendasikan perbaikan dalam pengaturan haji. Pemerintah Pakistan memastikan akan memasukkan berbagai masukan dari masyarakat umum, penyelenggara haji, bank, perwakilan maskapai penerbangan, pelatih utama, dan perwakilan dari departemen lain.