IHRAM.CO.ID, KUPANG — Ketua Komisi VIII DPR, Ali Taher Parasong, mengatakan pihaknya akan terus menekan agar Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) 2019 tidak mengalami kenaikkan.Namun, apa bila terpaksa mengalami kenaikkan BPIH itu biayanya harus seminimal mungkin.
‘’Kami masih berusaha dan melihat keadaan. Batas kurs menurut APBN tahun 2019 kan 1 dolar AS sama dengan Rp 15.000. Nah, kami akan terus melihat seperti apa yang terjadi dalam beberapa bulan ini sebelum besaran BPIH ditetapkan DPR bersama pemerintah. Kami terus mempertimbangkan soal biaya BPIH semaksimal mungkin,’’ kata Ali Taher, Senin malam (3/12).
Ali mengatakan, tampaknya BPIH tahun 2019 akan ditetapkan pada bulan Januaru tahun depan. Dan dalam hitungan sementara BPIH akan naik 40 dolar dengan asumsi kurs 1 dolar AS adalah mencapai 15 ribu tersebut.
‘’Ya saya kira kalau tokh naik kami akan berusaha naik hanya 40 dolar AS. Kenaikkan ini dipicu melambungnnya harga avtur. Tapi untuk kepastiannya masih bisa berubah. Dan sampai sekarang kami berusaha tidak naik atau naik seminimal mungkin,’’ ujarnya.
Mengenai jumlah jamaah haji tahun 2019, Ali Taher mengatakan untuk sementara masih sama dengan tahun lalu. yakni sebanyak 204 ribu untuk jatah jamaah haji reguler, dan sisanya sebanyak 17 ribu merupakan jatah jamaah haji khusus.
‘’Dalam hal ini kami juga berusaha agar kuota haji Indonesia bisa bertambah, tak seperti sama dengan 2018 yang mencapai 221 ribu orang. Kami ingin menambah jatah kuota haji lagi. Biar antrean naik haji makin berkurang,’’ tegasnya.