Senin 03 Dec 2018 20:32 WIB

E-Visa Mempermudah Travel Mendapatkan Visa untuk Jamaah

Visa yang dikeluarkan sekarang berbentuk link elektronik yang bisa diprint.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Kebijakan yang dikeluarkam Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan elekronik visa (e-visa) telah berjalan sejak musim haji 2018.
Foto: Foto: Ali Yusuf/Republika
Kebijakan yang dikeluarkam Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan elekronik visa (e-visa) telah berjalan sejak musim haji 2018.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mengeluarkan visa umrah elektronik, direspons positif pelaku bisnis umrah dan haji di Tanah Air. Pasalnya, hal, itu dapat mengurangi kendala dalam pengurusan visa di kedutaan besar Arab Saudi.

"Kami sih senang karena tidak ada lagi issue-issue mengenai habis sticker yang biasa terjadi apabila stock di kedutaan habis," kata General Maneger Kanomas Dian A Rachmat kepada Republika.co.id, akhir pekan.

Dian mengatakan, kebijakan yang dikeluarkam Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan elekronik visa (e-visa) telah berjalan sejak musim haji 2018. "Kalau untuk visa electronic sudah berlaku sekarang dan Kedutaan sudah tidak menggunakan sticker visa lagi," katanya.

Dikatakan Dian, tidak ada perbedaan prosedur pengurusan visa biasa dengan elektronik visa. Namun, bedanya visa yang dikeluarkan sekarang berbentuk link elektronik yang bisa diprint.

 

Untuk masalah pengursan e-visa, kata Dian, tidak bisa mandiri. Namun, tetap pihak travel sebagai agent yang memberangkatan setiap jamaah umrah yang mengurusnya. 

"Saat ini kalau untuk visa umrah masih visa provider yang bisa mengurus, belum bisa diurus sendiri oleh jamaah. Tentunya masih lewat travel agent," katanya.

Dian mengaku, selama ini, tidak pernah ada kendala ketika kedutaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk jamaah tertentu dengan alasan stock sticker visa sudah habis. "Alhamdulillah kami belum pernah terkena dampak dari kendala itu," katanya.

Biasanya, kata dia, apabila akan ada kendala seperti itu, maka pihak kedutaan memberikan peringatan sekitar lima hari atau kurang dari itu kepada provider visa. Dan yang pihak Kanomas akan memproses visa yang sekiranya urgent dan mendekati tanggal keberangkatan terlebih dahulu.

"Intinya kami atur. Yang kami dulukan sampai kondisi sticker sudah aman dan tersedia normal," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement