IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan ada lima inovasi pada penyelenggaraan ibadah haji 2019. Meski berdasarkan survei Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks kepuasan jamaah haji Indonesia (IKJHI) di Arab Saudi pada 1439H/2018M meningkat menjadi 85,23, namun inovasi harus tetap dilakukan. Ini berarti secara umum layanan pemerintah kepada jamaah haji Indonesia telah memenuhi kriteria sangat memuaskan.
Namun, Kementerian Agama harus mendorong upaya perbaikan terhadap layanan haji. Pertama, penerapan fast track pada seluruh bandara pemberangkatan. “Kalau tahun ini baru dapat kita laksanakan di Bandara Sokarno Hatta, maka usahakan tahun depan sudah dapat dilaksanakan di seluruh bandara,” kata Menag seperti dilansir dari laman Kemenag, Kamis (6/12).
Kedua, penempatan jamaah haji berdasarkan sistem zonasi. Hal ini menurut Menag bertujuan agar dapat meningkatkan kenyamanan sekaligus pelayanan bagi jamaah di Tanah Suci. “Tentu orang Bugis akan lebih senang jika tempat tinggalnya di sana berdekatan dengan orang Makasar. Selain bahasa yang digunakan, ini juga memudahkan kita bila ingin menentukan menu katering. Sehingga akan lebih dekat seleranya dengan masing-masing jamaah,” kata Menag.
Ketiga, penggunaan air conditioner (AC) di Arafah. Menurut Menag ini perlu menjadi perhatian, karena dalam survei BPS pun disebutkan bahwa pelayanan di Arafah, Muzdalifah dan Mina memperoleh nilai paling rendah, yakni 82,60. Sementara pelayanan di Makkah memperoleh indeks 87,34 dan pelayanan di Madinah memiliki indeks 85,37.
Keempat, Menag berharap pada penyelenggaraan haji 2019, Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah menyiapkan sistem pelaporan petugas digital. “Seluruh petugas kita harus sudah bisa melakukan pelaporan secara digital. Siapkan dalam sebuah aplikasi terintegrasi,” pesan Menag.
Kelima, penguatan manasik haji menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian penyelenggaraan haji 2019. “Kita perlu memperkuat manasik hajinya. Kita perlu memikirkan terkait inovasi manasik haji, dengan membuat audio visual atau lain sebagainya,” tandas Menag.