Jumat 07 Dec 2018 12:08 WIB

E-Visa Umrah Urusan PPIU dan Provider

Karena visa itu untuk jadi yang mengurus travel perjalan umrahnya.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Layanan pembuatan visa umrah di Graha Himpuh,Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Maman Sudiaman
Layanan pembuatan visa umrah di Graha Himpuh,Jakarta Selatan.

IHRAM.CO.ID, REPUBLIKA -- Kementerian Agama tidak mengeluarkan surat edaran sebagai bentuk dukungan terkait kebijakan pemerintah Saudi mengeluarkan visa umrah elektronik (e-visa). Kebijakan itu telah dikeluarkan pemerintah Saudi pada musim haji tahun 2018.

“Terkait hal itu kita tidak ada (surat edaran sebagai bentuk dukungan atas dikeluarkannya kebijaka e-visa),” kata Kasubdit Pengawasan Umrah Kementerian Agama Noer Alya Fitra saat berbincang dengan Republika.co.id, Jumat (7/12).

Baca Juga

Menurut Noer, terkait masalah visa umrah Kementerian agama tidak berperan banyak untuk mengurusi. Dia menyebutkan urusan visa umrah elektronik sepenuhnya diurus Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan jasa provider visa umrah.

“Karena visa itu untuk yang umrah kan provider yang mengurus, jadi visa umrah diurus oleh provider dan PPIU atau travel yang telah memiliki izin untuk membuka dia sebagai provider visa. Jadi membuat visa itu melalui dia tidak melalui Kementerian Agama,” ujarnya.

Sebelumnnya Manager Administrasi PT Makdis Tour Taufik Widodo mengakui belum ada surat edaran dari Kementerian Agama untuk menyerukan kepada setiap PPIU untuk mengikuti kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Saudi PPIU terkait e-visa. "Jadi bukan kita tidak mengikuti karena dari pemerintah kitanya pun belum ada pemberitahuan yang mengharuskan mengikuti aturan itu," kata Taufik Widodo beberapa hari lalu.

Taufik secara pribadi berpendapat kebijakan yang dikeluarkan pemerinta Saudi dengan visa elektroniknya (e-visa) tidak efektif. "Kalau menurut saya sangat tidak efektif. Ini menurut saya pribadi kita tidak bawa atas nama perusahaan," katanya.

Selain tidak efektif, dalam hal kegunaan juga, dia menailai e-visa tidak ramah bagi jamaah yang sudah lanjut usia. Begitunjuga dengan jamaah yang tinggal di daerah pedalaman yang sulit dijangkau sambungan internet.

"Sebagian besar jamaah kita //kan para manula, tinggal di pegunungan yang ketika harus mendaftarkan visa //online sangat merepotkan," katanya.

Masih menurut pendapat pribadi Taufik, jika diliat dari tampilan fisik visa elektronik,  seakan tida ada nilainya, karena hanya berupa lembaran kertas biasa. "Tampilnya menurut saya tidak ada ada harganya karena berbentuk kertas," katanya.

Taufik mengkhawatirkan e-visa bisa mudah hilang atau sobek saat dibawa oleh pemiliknya. Berbeda dengan visa sebelumnya yang langsung di tempel di paspor.

Selain itu menurut Taufik proses pengurusan visa sekan penting tidak penting. Pasalnya, data-data seseorang yang mengajukan visa bisa diambil dari data paspor seperti sidik jari, dan mata. "Saya kira di paspor sudah lengkap juga. Saya rasa mungkin kenapa tidak mengambil data di paspor saja," katanya.

Hal itulah yang menjadi alasan Taufik yang menggunakan travel Makdis Tour yang berlokasi di Jalan Jurang No 53 Sukajadi Bandung itu masih mengurus visa secara manual. "Saya kira travel-travel lain yang mengalami masalah sama masih menggunakan visa manual," katanya. Ali

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement