IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD — Saudi dan Pakistan baru saja menandatangani perjanjian haji 2019 di Kerajaan, Ahad (9/12). Kedua negara sepakat menambah kuota haji di Pakistan hingga 5.000 kursi.
Jumlah itu lebih kecil daripada permintaan Pakistan yakni sebesar 30 ribu. Pakistan beralasan jumlah itu sesuai, karena populasi negara Asia selatan terus bertambah.
Dilansir di Arab News pada Ahad (9/12), Menteri Urusan Keagamaan dan Kerukunan Antaragama Pakistan Pir Noor-ul-Haq Qadri dan Menteri Haji dan Umrah Saudi Mohammad Saleh bin Taher Benten menandatangani kebijakan haji 2019 di Makkah.
Juru bicara Kementerian Pakistan, Imran Siddiqui menjelaskan, Menteri Haji Saudi menyanggupi permintaan Pakistan untuk menambah kuota haji asal negera tersebut. Pakistan berharap Saudi mempertimbangkan menyetujui peningkatan kuota lebih sebesar 25 ribu.
“Upaya akan dilakukan untuk mencari akomodasi bagi sebagian besar warga Pakistan di Mina lama,” kata Siddiqui.
Dia mengatakan, berdasarkan hasil sensus terbaru, terdapat 207 juta penduduk Pakistan. Karena itu, sudah sewajarnya ada peningkatan kuota haji.
Siddiqui menjelaskan, dengan penambahan 5.000 kuota, maka Pakistan akan mengirim 189.210 orang untuk menunaikan ibadah haji 2019. Kemudian, calon jamaah haji asal Pakistan akan mendapat visa elektronik (visa-el) berdasarkan perjanjian baru.
Terkait beban biaya sebesar 2.000 riyal, Pakistan masih mengupayakan pembebasan kepada Raja Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud.
Tahun lalu, Arab Saudi menambah kuota sebesar 15 ribu untuk Pakistan, sehingga menjadi 179.210 kursi. Negara itu menempati urutan kedua di sepuluh wilayah teratas yang diberikan kuota visa haji. Indonesia menempati urutan tertinggi dengan 221 ribu per statistik pada 2017.
Pada Februari, Departemen Agama Pakistan telah meminta Kerajaan untuk meningkatkan kuota menjadi 194.210, tetapi Kerajaan menolak dengan hanya meningkatkan kuota jamaah sebesar 5.000 kursi. Sehingga, tahun depan ada 184.210 orang yang menunaikan ibadah haji dari Pakistan.