Selasa 11 Dec 2018 22:37 WIB

Kumpulan Perempuan Bisa Gantikan Fungsi Mahram dalam Berhaji

Perempuan Indonesia cukup yang banyak berhaji tanpa mahram.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Jamaah haji perempuan Indonesia (ilustrasi)
Foto: Republika/Ani Nursalikah
Jamaah haji perempuan Indonesia (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pembimbing haji dari Maktour Tour and Travel Ustaz Faishol mengatakan sekumpulan perempuan bisa menggantikan fungsi mahram dalam perjalanan ibadah haji. Hal itu sesuai dengan Kitab Majmu karya Imam al-Nahrawi.

“Perlindungan itu bisa ditempati oleh fungsi perempuan yang banyak. Andai tak ada laki-laki yang mahram, cukuplah perempuan-perempuan yang banyak bepergian bersamaan,” kata Ustaz Faishol kepada Republika.co.id, Selasa (11/12).

Baca Juga

Dia tak menampik, berdasarkan tinjauan fiqih disebutkan perempuan dilarang bepergian jauh tanpa mahram, termasuk berhaji. Mahram itu keluarga, seperti saudara kandung, paman, anak, dan lain-lain.

Namun, Ustaz Faishol mengatakan, para ulama mazhab mencari alasan ihwal kenapa perempuan diharuskan bepergian dengan mahram, termasuk dalam haji. Kemudian, munculah alasan yakni untuk menjaga keamanan dan melindungi perempuan itu.

“Bayangkan zaman dulu, karena perjalanan di padang pasir sendirian tanpa mahram, tentu sangat mengkhawatirkan. Intinya pada melindungi perempuan,” ujar dia.

Namun, Ustaz Faishol mengatakan tak hanya itu alasan yang membuat sekumpulan perempuan bisa menggantikan fungsi mahram. Namun, hal itu sesuai dengan praktik istri Rasulullah SAW, Siti Aisyah.

Setelah Nabi wafat, Aisyah kerap beribadah ke Makkah tanpa mahram. Dia bepergian dengan perempuan-perempuan lain yang mengajak suaminya. Perempuan yang banyak, sudah bisa menempati fungsi mahram, yakni melindungi perempuan yang bepergian sendiri itu.

“Saya pikir itu yang dipakai pemerintah Indonesia sendiri. Perempuan Indonesia banyak berhaji tanpa mahram,” kata Ustaz Faishol.

Sementara di Saudi, dia mengatakan, tidak ada ketentuan harus disertai mahram dalam pengurusan visa. Pun sejak tahun lalu, dia melanjutkan, pemerintah Saudi mengizinkan perempuan setempat bepergian tanpa mahram. Sebab, kemanananya sudah terjamin, baik di pesawat maupun tempat tujuan.

“Di Indonesia, selama ini para ulama tak pernah mempermasalahkan. Karena di ketentuan Imam al-Syafi’i di mana para ulama memegang itu,” ujar dia.

Sebelumnya, Pemerintah India menyebut banyak perempuan Muslim setempat mengajukan aplikasi haji tanpa mahram. Pemerintah memperkirakan ada 2.000-an perempuan akan berhaji pada 2019 tanpa mahram. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar 1.300-an. Pemerintah India mencabut larangan berhaji dengan mahram pada 2018.

Ustaz Faishol memperkirakan pemerintah India selama ini menggunakan aturan internalnya. Salah satunya, ada aturan ketat bagi perempuan Muslim. Dia memperkirakan lebih banyak negara yang mengizinkan perempuan Muslim berhaji tanpa mahram.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement