IHRAM.CO.ID,JEDDAH -- Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian bilateral dengan pemerintah Arab Saudi mengenai pengaturan haji 2019. Menteri Haji dan Umrah Saudi Mohamemd Saleh Benten dan Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menandatangani perjanjian di kantor menteri Saudi di Makkah, Senin (10/12) lalu.
Pada kesempatan itu, dari pihak Saudi hadir wakil Menteri Haji dan Umrah Abdulfattah Bin Sulaiman Mashat, Sekretaris untuk Pelayanan di Kementerian Haji Muhammad Bin Saleh Sharikh dan pejabat senior lainnya. Sedangkan dari pihak Indonesia pejabat kementerian agama termasuk tim penilai kualitas, Konsul Jenderal Mohamad Hery Saripuddin dan pejabat senior lainnya juga turut hadir.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia meminta Arab Saudi untuk meningkatkan kuota yang ada untuk memenuhi daftar tunggu jamaah yang terus bertambah. Di samping itu, Indonesia disebutkan juga mencari perluasan dari proyek Makkah Road ke lebih banyak bandara di Saudi. Namun, Saripuddin mengatakan tidak ada peningkatan kuota untuk jamaah Indonesia pada ibadah haji mendatang.
"Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani perjanjian haji tahunan tentang kuota yang ada 221 ribu dan tidak ada peningkatan," kata Saripuddin, dilansir di Saudi Gazette, Rabu (12/12).
Saripuddin mengatakan, sebanyak 3,9 juta orang Indonesia telah terdaftar untuk menunaikan haji dan periode minimum mereka adalah 10 tahun. Dia mengatakan, mengingat tingginya permintaan, Indonesia telah mendesak Arab Saudi untuk meningkatkan kuota jamaahnya.
Selain itu, menurutnya, Indonesia ingin memperluas Proyek Makkah Road untuk pra-pembebasan jamaah untuk masuk tanpa kesulitan pada saat kedatangan di Kerajaan dari Jakarta ke semua titik embarkasi di negara tersebut. Konsul jenderal tersebut mengatakan, bahwa jamaah Indonesia terbang dari 12 titik embarkasi. Beberapa dari mereka lebih ramai daripada bandara Jakarta.
"Kami mengadakan berbagai diskusi mengenai transportasi darat di dalam Kerajaan dan juga fasilitas perumahan bagi jamaah. Tim khusus dari Quality of Service Performance Index dari pemerintah Indonesia bergabung dengan kami untuk menilai layanan ini," tambahnya.
Ia melanjutkan, Indonesia menekankan perlunya memastikan kualitas makanan khas daerah yang disajikan kepada jamaah. Ia juga menyarankan agar makanan bagi jamaah Indonesia dimasak oleh orang Indonesia asli.