Rabu 12 Dec 2018 16:06 WIB

DPR RI akan Survei Persiapan Pelayanan Haji pada Januari

Setelah survei dilakukan, BPIH baru akan ditetapkan.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: Humas DPR RI
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari Komisi VIII DPR RI akan melakukan survei persiapan pelayanan haji di Arab Saudi. Survei akan dilaksanakan akhir Januari 2019. Setelah itu, BPIH baru akan ditetapkan.

Ketua Tim Panja BPIH 2019, Ace Hasan Syadzily mengatakan, Panja BPIH dari Komisi VIII DPR RI akan melakukan survei ke Arab Saudi pada akhir Januari 2019. DPR RI ingin melihat langsung pemondokan yang sudah direncanakan dan akan dikontrak oleh Kementerian Agama (Kemenag). DPR RI ingin memastikan apakah sesuai dengan fasilitas yang dijanjikan atau tidak.

Baca Juga

"Kita juga ingin memastikan pemondokan, transportasi, katering dan kebutuhan lain jamaah haji di Arab Saudi sesuai dengan yang disampaikan pemerintah atau tidak," kata Ace kepada Republika.co.id, Rabu (12/12).

Ia menyampaikan, kalau tidak ada pengawasan langsung dari DPR RI, khawatir fasilitas yang dijanjikan tidak sesuai dengan komitmen yang dibuat pemerintah. Ace juga menerangkan, rencananya BPIH akan ditetapkan pada awal Februari. Target DPR RI, BPIH ditetapkan pada awal Februari.

DPR RI akan berusaha agar bisa ditetapkan pada Februari. Tapi rapat Komisi VIII bukan hanya soal BPIH, namun ada banyak hal lain yang dibahas.

Ace yang menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI mengatakan, ada beberapa catatan untuk penyelenggaraan haji tahun depan. Sudah disepakati akan membuat zonasi jamaah haji yang akan dibagi sesuai embarkasi masing-masing. Tahun sebelumnya zonasi embarkasi terpecah-pecah ke dalam beberapa wilayah atau sektor.

"Sekarang kita mau mendorong supaya pembagian pemondokan berdasarkan embarkasi, misalnya jamaah haji Jawa Barat tinggal di satu zonasi, sehingga mereka bisa interaksi satu sama lain," ujarnya.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan haji tahun sebelumnya, pemondokan jamaah masih terpecah-pecah. Meski satu embarkasi, pemondokannya berjauhan maka sekarang diupayakan supaya berdekatan.

Komisi VIII juga meminta kepada Kemenag agar tidak ada lagi jamaah haji dari pemondokan ke Masjidil Haram harus dua kali naik bus sholawat. Komisi VIII minta supaya jamaah haji hanya naik bus sholawat satu kali supaya mereka tidak kebingungan. "Kita juga minta supaya lebih ditingkatkan lagi kompetensi dan kemampuan petugas haji dalam melayani dan memberikan pembinaan terhadap jamaah haji," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement