IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menunaikan ibadah haji dan umrah menjadi modus operandi tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke kawasan Timur Tengah, termasuk Arab Saudi. Demikian penjelasan Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie dalam laporan akhir tahun Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Negara tujuan ada modus operandi, Timur Tengah khususnya Arab Saudi modus operandi ziarah, umrah atau haji, tetapi tidak kembali," ujar Ronny F Sompie, di Jakarta, Rabu (12/12).
Sedangkan negara terdekat Indonesia, yakni Singapura, menurut penilaiannya, cenderung sedikit pelanggaran dari TKI karena pencegahan yang ketat oleh pihak otoritas Singapura. Sementara, untuk Malaysia yang memiliki perbatasan luas dengan Indonesia, modus operandi yang digunakan TKI ilegal tanpa memiliki paspor adalah memasuki wilayah Malaysia bukan melalui pos imigrasi atau lintas batas negara.
Modus operandi lainnya TKI ilegal pemilik paspor adalah menjenguk keluarga yang bekerja di Malaysia, tetapi tidak kembali dan bekerja di negara tersebut. Cina mewajibkan pekerja rumah tangga dari warga lokal, modus operandi yang digunakan adalah menikahi TKI ilegal.
"Keluhan ini ada setelah jadi korban. Kami berupaya mencegah tentu siapa yang mengurus pemberangkatan, pernikahan pasti sudah tahu," ujar Ronny.
Lalu, Taiwan, Korea Selatan, dan Jepang modus operandinya berupa magang.
Karena itu, ia menekankan penting kerja sama lintas sektoral, seperti dengan Kemenag serta Kedubes Arab Saudi di Jakarta yang memberikan visa. Selain itu, katanya pula, pengawasan lintas sektoral di kawasan tujuan penting untuk dilakukan.