IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM diminta menelusuri siapa saja tenaga kerja Indonesia (TKI) yang menyalahgunakan perjalanan umrah dan haji. TKI ilegal atau overstay memang ada di Saudi tapi jumlahnya tidak banyak. "Iya memang ada," kata mukimin Ustaz Zaini saat berbincang dengan Republika.co.id, Selasa (18/12)
Mukimin asal Madura ini mengatakan Imigrasi RI diminta menindak lanjuti terkait pernyatannya yang menyebut perjalanan umrah dan haji menjadi modus TKI ilegal masuk Saudi. Tindak lanjut penting dilakukan agar tidak menimbulkan kontroversi di masyarakat nasional dan internasional. "Harus ada tindak lanjut dari pihak imigrasi Indonesia," ujarnya.
Ustaz Zaini yang juga bertugas sebagai pembimbing ibadah umrah atau muthawif ini menilai Imigrasi Indonesia dinilai berperan terkait banyaknya penyalahgunakan perjalanan umrah dan haji. "Yang pasti orang yang memberi jalan itu adalah orang-orang yang berkaitan atau orang dekat dengan pihak imigrasi Indonesia," katanya.
Ustaz Zaini mengatakan, yang dia tau mereka menjadi TKI dan TKW di Arab Saudi yang lewat jalur umrah ataupun haji memang ada. Akan tetapi, para TKI dan TKW ilegal itu tidak 'berjalan' sendiri.
Dia menyebut ada yang memberikan jalan. "Kenapa mereka bisa lolos meski melanggar keimigrasian. Karena ada orang yang menjadi jalan dan penanggung jawab. Mereka dimintai biaya lebih mahal dari pada orang yang umrah biasanya," katanya.