Kamis 20 Dec 2018 13:32 WIB

Indonesia Tunggu Keputusan Saudi Soal Penambahan Kuota Haji

Jika ada kuota tambahan, maka akan dibagi per provinsi di Indonesia.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Tenda jamaah haji di Mina (ilustrasi)
Foto: Google
Tenda jamaah haji di Mina (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan belum mendapatkan pernyataan resmi dari pemerintah Saudi terkait penambahan kuota haji 2019 sebanyak 10 ribu jamaah. Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Kemenag, Nasrullah Jasam mengatakan apabila terjadi penambahan kuota haji maka pemerintah Indonesia akan mempersiapkan fasilitas sarana dan prasarana jamaah haji di Makkah, Madinah dan Armina.

“Nanti pihak Saudi memberitahukan ke kita secara resmi mengenai kuota haji 2019, artinya belum mendapatkan informasi resmi. Ya, biasanya dalam satu bulan sudah ada pemberitahuan dari Saudi sekian (kuota haji). Tentu kita internal ada diskusi persiapan mengenai fasilitas sebelumnya dan lebih baik,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Kamis (20/12).

Baca Juga

Menurut dia, pihaknya akan mengondisikan layanan sarana dan prasarana jamaah apabila terjadi penambahan kuota haji. Terutama soal pelayanan di kawasan Armina, meski daerah tersebut sepenuhnya kewenangan pemerintah Saudi.

“Kuota artinya penambahan fasilitas lainnya seperti Armina, memang banyak dikendalikan pemerintah Saudi. Kami ingin penambahan kuota 10 ribu mendapatkan hak yang sama dengan lainnya,” ucapnya.

Ia menambahkan, soal mekanisme penambahan 10 ribu kuota haji maka akan dibagi per provinsi di Indonesia. “Misalnya 10 ribu dibagi proposional per provinsi berdasarkan populasi Muslimnya di provinsi masing-masing. Artinya persentase sama saja, jumlahnya saja yang berbeda,” ucapnya.

Di sisi lain, terkait usulan peralihan kuota haji negara lain maka hal tersebut merupakan kewenangan negara tersebut dan pemerintah Saudi. “Itu usulan lama jadi memanfaatkan kuota negara minoritas yang tidak terpakai, jadi hubungannya dengan negara bersangkutan dan pemerintah Saudi bagaimana cara mengalihkannya,” ungkapnya.

Pemerintah Indonesia menandatangani perjanjian bilateral dengan pemerintah Arab Saudi mengenai pengaturan haji 2019. Menteri Haji dan Umrah Saudi Mohamemd Saleh Benten dan Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menandatangani perjanjian di kantor menteri Saudi di Makkah, Senin (10/12) lalu Pada kesempatan itu, dari pihak Saudi hadir wakil Menteri Haji dan Umrah Abdulfattah Bin Sulaiman Mashat, Sekretaris untuk Pelayanan di Kementerian Haji Muhammad Bin Saleh Sharikh dan pejabat senior lainnya. Sedangkan dari pihak Indonesia pejabat kementerian agama termasuk tim penilai kualitas, Konsul Jenderal Mohamad Hery Saripuddin dan pejabat senior lainnya juga turut hadir.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia meminta Arab Saudi untuk meningkatkan kuota yang ada untuk memenuhi daftar tunggu jamaah yang terus bertambah. Di samping itu, Indonesia disebutkan juga mencari perluasan dari proyek Makkah Road ke lebih banyak bandara di Saudi.

Namun, Saripuddin mengatakan tidak ada peningkatan kuota untuk jamaah Indonesia pada ibadah haji mendatang. "Indonesia dan Arab Saudi telah menandatangani perjanjian haji tahunan tentang kuota yang ada 221 ribu dan tidak ada peningkatan," kata Saripuddin, dilansir di Saudi Gazette, Rabu (12/12). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement