Kamis 20 Dec 2018 19:09 WIB

Kemenag Keberatan dengan Kebijakan Rekam Biometrik

lokasi rekam biomterik kantor VFS Tasheel belum ada di semua kabupaten dan kota.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Agung Sasongko
Gedung Kemenag
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Gedung Kemenag

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) keberatan dengan kebijakan rekam biometrik sebagai syarat visa. Kemenag beralasan, calon jamaah umrah Indonesia tinggal di pelosok-pelosok negeri namun lokasi rekam biomterik kantor VFS Tasheel belum ada di semua kabupaten dan kota.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus dari Kemenag, M Arfi Hatim mengataan, Lokasi untuk melakukan rekam biometrik baru ada di 34 titik, itupun belum tersebar di semua provinsi yang ada di Indonesia. Jika kebijakan rekam biometrik tetap akan diberlakukan, pihaknya berharap agar pemberlakuan kebijakan tersebut bisa ditunda terlebih dahulu.

Bisa ditunda sampai keberadaan kantor VFS Tasheel tempat melakukan rekam biometrik tersedia di semua kabupaten dan kota atau ada saat jamaah akan berangkat di bandara.

"Kemenag akan terus berupaya bersama beberapa pihak termasuk asosiasi agar kepentingan jamaah untuk melaksanakan ibadah umrah terlindungi dan tidak disulitkan dengan kewajiban administratif yang diterapkan, sehingga memberi kemudahan dalam melaksanakan ibadah umrah," ujarnya Hatim.

Sebelumnya, Permusyawaratan Antarsyarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (PATUHI) telah menemui Wakil Menteri Haji Arab Saudi bidang Umrah di kantornya yang ada di Jeddah, Arab Saudi. PATUHI menyampaikan aspirasi calon jamaah umrah Indonesia yang merasa sangat keberatan dengan kebijakan rekam biometrik.

PATUHI menilai kebijakan rekam biometrik sangat memberatkan calon jamaah umrah Indonesia. Pasalnya, kantor VFS Tasheel yang ditunjuk sebagai operator perekaman biometrik saat ini hanya ada di beberapa provinsi dan kota besar saja. Kantor VFS Tasheel belum ada di seluruh kabupaten dan kota yang ada di Indonesia. Sehingga calon jamaah umrah dari pelosok kesulitan melakukan rekam biometrik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement