IHRAM.CO.ID, ISLAMABAD -- Kementerian Agama dan Keharmonisan Antaragama Pakistan mengumumkan kebijakan haji 2019 pada pekan ketiga bulan ini. Kementerian tengah menunggu persetujuan dari kabinet federal.
Dilansir di Urdu Point pada Rabu (2/1), sumber di kementerian menjelaskan, saat ini draf kebijakan haji 2019 sedang disiapkan untuk dipresentasikan di hadapan pemangku kepentingan. Draf kebijakan haji hampir selesai, kemungkinan akan disajikan pada pekan kedua Januari.
Tahun ini, lebih dari 184.210 orang Pakistan akan melakukan haji. Pengeluaran untuk ongkos haji di bawah skema pemerintah meningkan antara 40 ribu rupee (sekitar Rp 8,2 juta) hingga 50 ribu rupee (sekitar Rp 10 juta).
Kementerian sedang mempertimbangkan mempertahankan perbandingan kuota untuk operator haji pemerintah dan swasta masing-masing 60:40. Selaian itu, pemerintah membuka kesempatan berbagai maskapai penerbangan turut serta dalam pemberangkatan haji.