IHRAM.CO.ID, NEW DELHI -- Ibadah haji adalah salah satu rukun Islam. Haji hukumnya sunnah bagi umat Islam yang mampu. Dahulu, sulit bagi wanita Muslim untuk pergi haji. Hal itu disebabkan karena aturan mahram.
Namun, pemerintah India mencabut aturan itu tahun lalu. Berdasarkan diskusi antara India dan Saudi, keduanya sepakat dengan pencabutan aturan itu. Karena itu, wanita India kini bisa pergi haji tanpa ditemani mahram. Kebijakan itu membawa kebahagiaan di kalangan wanita Muslim India.
Dilansir di India Today pada Kamis (3/1), sekitar 100 wanita mangajukan aplikasi ibadah haji tahun ini dari Uttar Pradesh. Dari jumlah itu, pengaju aplikasi paling banyak berasal dari Kota Agra, Uttar Pradesh.
Sumber mengklaim, jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah wanita yang mengajukan haji bisa naik lima kali lipat. Mantan anggota Komite Haji Uttar Pradesh, SU Qureshi menyebut perubahan aturan mengizinkan wanita di atas usia 45 tahun melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk haji dalam kelompok kecil, tanpa mahram. Tahun itu, 20 wanita melamar ibadah haji dalam kelompok yang terdiri dari empat wanita.
Ketua Paroki Bhartiya Muslim, Sami Aghai beranggapan Pemerintah Modi berusaha menjadi penyambung suara wanita Muslim. Menurut dia, Pemerintah Modi berusaha mengambil kredit dari keputusan Saudi ihwal berhaji tanpa mahram.
Aghai mengatakan berdasarkan hukum syariah, haji seorang wanita tak sah jika tidak disertai mahram. “Mungkin itu sebabnya pemerintah mengirim perempuan dalam kelompok empat,” kata dia.
Meskipun banyak wanita mengajukan aplikasi untuk bepergian dengan mahram, tetapi jumlah wanita yang melamar tanpa mahram juga tinggi. Para wanita pengaju aplikasi haji itu memuji langkah progresif Pemerintah Modi.
Mufti Mudasar Ali Khan Qadri memuji langkah Pemerintah Modi terhadap kebijakan itu. Namun, dia berharap Modi lebih menahan diri campur tangan dalam Hukum Islam. “Jika pemerintah ingin tampil progresif dan ingin menyejahterakan umat Islam, pemerintah harus membahas masing-masing dan setiap hukum yang berpusat pada Muslim dengan sekelompok ulama Muslim,” ujar dia.