Jumat 04 Jan 2019 15:19 WIB

Menag Tegaskan Sudah Lobi Saudi Agar Biometrik Ditunda

Lobi dilakukan secara langsung dan resmi melalui surat.

Rep: Muhyiddin/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama RI,  Lukman Hakim Saifuddin saat wawancara  bersama Republika di Jakarta, Sabtu (22/12).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin saat wawancara bersama Republika di Jakarta, Sabtu (22/12).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta Pemerintah Arab Saudi tidak menerapkan kebijakan biometrik kepada jamaah umrah dan haji Indonesia sebagai syarat untuk mendapatkan visa. Kebijakan tersebut dinilai sangat menyulitkan jamaah.  

"Kami meminta kebijakan itu tidak diterapkan saat ini karena sangat menyulitkan dan membebani calon jamaah umrah dan haji kita," ujar Lukman saat ditemui usai acara Ngobrol Santai Bareng Menag di Kantor Kemenag, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (4/1).  

Lukman mengatakan, Indonesia harus menghomati dan menghargai kebijakan yang sepenuhnya merupakan otoritas Pemerintah Arab Saudi itu. 

Menurut dia, saat ini Pemerintah Arab Saudi sedang mempertimbangkan kebijakan rekam biometrik tersebut.  

Kebijakan biometrik adalah proses pendataan atau pelengkapan data-data jamaah sebagai syarat untuk penerbitan visa. Jadi, selain data indetitas, calon jamaah haji dan umrah juga akan diambil sidik jari dan rekaman retina mata.  

"Jadi dalam kebijakan baru pemerintah Arab Saudi, proses semua itu yang menyulitkan dan kita ingin proses itu diberlakukan saat jamaah bertolak ke tanah suci saja, tidak menjadi syarat penerbitan visa," kata Lukman. 

Sebelumnya, Lukman juga mengaku telah secara resmi mengirim surat kepada Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Saudi Muhammad Salih bin Taher Bentin untuk mempertimbangkan kebijakan itu. 

Bahkan, kata dia, saat bertemu dengan Muhammad Salih beberapa waktu lalu, dirinya juga telah menyampaikan bahwa kebijakan itu sangat menyulitkan jamaah haji dan umrah Indonesia. 

Pasalnya, lanjut dia, tempat tinggal calon jamaah haji itu tersebar secara luas di Indonesia, sebagai negara kepulauan. 

"Sehingga kita berharap proses penerbitan visa itu dilakukan di akhir keberangkatan jamaah bertolak ke tanah suci dan di bandara atau di embarkasi masing-masing agar tidak menyulitkan kita," kata Lukman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement