Selasa 08 Jan 2019 16:52 WIB

Panja BPIH akan Kunjungan Kerja ke Saudi

Kunjungan kerja itu terkait untuk penetapan standar biaya haji.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.
Foto: DPR RI
Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher Parasong.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Tanah Suci Makkah dan Madinah. Kunker Panitia Kerja (panja) Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) itu terkait untuk menetapkan standar biaya haji.

Ketua Komisi VIII M Ali Taher Parasong mengatakan, panja BPIH akan mulai bekerja pada 27 Januari 2019 dengan melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi. "Panja akan melakukan kunjungan pengawasan tahadap pertama dalam rangka melihat dari dekat situasi terakhir dan terkini mengenai pemondokan, katering, dan lain-lain sebagainya," kata Ali Taher kepada Republika.co.id setelah rapat dengar pendapat dengan Menteri Sosial, Selasa (8/1).

Baca Juga

Ali Taher menuturkan, selain meninjau kesiapan katering dan pemondokan haji, panja juga akan melihat kesiapan mengenai akomodasi di Mina maupun di Arafah. "Supaya bisa kita bicarakan selanjutnya bersama pemerintah ketika menetapkan anggaran," ujarnya.

Ali Taher memastikan kunjungan kerja panja ke Tanah Suci itu penting untuk melihat situasi dan kondisi yang selalu berubah-rubah. Terutama mengenai masalah pemondokan dan tempat-tempat penunjang lainnya di Mina dan Arafah yang digunakan untuk mabit.

Menurut Ali Taher, kondisi yang paling banyak dikeluhkan oleh jamaah haji adalah masalah pemondokan yang sempit dan toilet yang kurang. Padahal dua fasilitas itu kata Ali Taher sangat diperlukan jamaah.

"Untuk itu masalah seperti ini perlu dicarikan solusi supaya tidak terjadi penumpukan pada malam hari ketika orang mabit di Mina," katanya.

Selain itu yang tidak kalah penting dalam kunjungan kerja ke Tanah Suci adalah ditetapkannya BPIH 2019 lebih awal oleh pemerintah dan DPR. "Ini yang perlu kita lakukan segera dan menetapkan BPIH lebih awal akan lebih baik supaya masyarakat dapat informasi untuk melakukam kewajibannya segera melunasi ongkos naik haji atau BPIH," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement