Kamis 10 Jan 2019 12:13 WIB

Dewan Dorong Terus Pemerintah Dapat Tambahan Kuota Haji

Jumlah jamaah haji yang sekarang antri sudah empat juta orang.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf (Ilustrasi)
Foto: Dar Yasin/AP
Ratusan ribu jamaah haji dari berbagai negara melaksanakan tawaf (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kuota haji Indonesia untuk musim haji 2019 sudah ditetapkan sebesar 221 ribu jamaah. Jumlah 221 ribu itu sudah termasuk tambahan 10 ribu yang diberikan Raja Salman untuk Indonesia.

"Yang sekarang ini cuma 211 ribu yang 10 ribu itu tambahan dari pemerintah arab saudi. Jadi sudah resminya itu 221 ribu baik yang reguler maupun khusus," kata Ketua Komisi VIII Ali Taher Parasong kepada Republika.co.id, Kamis (10/1).

Politisi Partai Amanat Nasional itu mengatakan, pemberian kuota sebesar 10 ribu itu merupakan itikad baik Raja Salman sebagai bentuk komitmen hubungan bilateral dengan Pemerintah Indonesia. 

"Menjadi 221 ribu itu karena rasionya adalah satu per mil dari jumlah penduduk muslim di negara yang bersangkutan," ujarnya.

Ali Taher Parasong berharap, Indonesia mendapat tambahan kuota haji pada musim haji 2019 agar antrian panjang haji Indonesia dapat berkurang. Mendapat penambahan kuota haji dari Saudi, kata Ali Taher, memang harus diperjuangkan pemerintah Saudu karena dapat berdampak pada tingkat kepuasan masyarakat. 

"Nah kita mendorong agar mudah-mudahan kita mencoba pemerintah bersama duta besar kita dan OKI untuk mengajak negara-negara Islam supaya kuota itu bisa ada penambahan," katanya.

Karena, bila Indonesia tidak mendapatkan tambahan kuota haji setiap musim haji, maka Indonesia akan mengalami kesulitan dalam rangka memberangkatkan jumlah jamaah haji yang sekarang tingkat antrian sudah empat juta orang.

"Coba kalau setahun cuma 221 ribu, rasionya 17 ribu itu jamaah haji khusus kan dan reguler cuma 204 ribu. Nah, itu tidak cukup untuk mempercepat proses pemberangkatan haji," katanya.

Direktur Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Nizar Ali mengatakan, kuota haji untuk musim haji 2019 tidak bisa ditambah lagi karena sudah disepakati oleh masing-masing otoritas Pemerintah RI dan Pemerintah Saudi. "Tidak ada tambahan, kuota tetap 221 ribu dan sudah ditandatangani Menteri Agama dan Menteri Haju Saudi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement