Jumat 11 Jan 2019 12:29 WIB

Kemenkes Matangkan Rekrutmen 1.800 Petugas Haji 2019

Penjaringan calon petugas haji bidang kesehatan akan dilakukan sangat ketat.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka memberikan paparannya saat wawancara di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (17/10).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Kepala Pusat Kesehatan Haji Eka Jusup Singka memberikan paparannya saat wawancara di Gedung Kemenkes, Jakarta, Rabu (17/10).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Kesehatan Haji (Puskeshaji) Kementerian Kesehatan (Kemnekes) tengah mematangkan calon Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) yang akan bertugas ke Tanah Suci dalam operasional haji 2019. Kemenkes akan memilih dan menetapkan 1.800 TKHI dan PPHI dari 11.300 tenaga kesehatan (Nakes) yang mendaftar.

Kepala Puskeshaji Kemenkes dr Eka Jusup Singka menjelaskan jumlah TKHI sebanyak 1.521 orang. Sementara PPIH bidang kesehatan sebanyak 306 orang. “Jika dilihat memang belum ada penambahan petugas. Masih sama seperti 2018,” kata Eka dilansir laman Kementerian Kesehatan Sehatnegeriku.kemenkes.go.id, Jumat (11/1).

Baca Juga

Dia mengatakan proses rekruitmen mengacu pada Permenkes Nomor 3 Tahun 2018 tentang Rekruitmen PPIH, TKHI, dan TPK (Tenaga Pendukung Kesehatan). Dia memastikan penjaringan calon petugas haji bidang kesehatan akan dilakukan sangat ketat.

“Penentuannya sangat ketat karena jumlah kuota petugas terbatas. Penentuan petugas bukan atas dasar reward (penghargaan) atau arisan,” ujar Eka.

Dalam regulasi itu, Eka menjelaskan hal paling dibutuhkan menunjang penyelenggaraan kesehatan haji, rekrutmen PPIH Arab Saudi bidang kesehatan, TKHI, dan TPK dapat dilakukan melalui penunjukan. Namun, rekrutmen dengan penunjukan tetap didasarkan pada kebutuhan operasional kesehatan haji.

Hal itu juga tetap mempertimbangkan keahlian tertentu dan/atau pengalaman kerja sebagai petugas kesehatan haji, serta izin dari atasan petugas yang ditunjuk. Dia menyayangkan tidak sedikit kepala instansi atau satuan kerja yang menganggap penentuan petugas haji bidang kesehatan didasarkan arisan atau gantian.

“Bagi saya ini keliru. Harus diluruskan. Kita di sana itu kerja. Maka, orang yang bagus kerjanya harusnya bisa diizinkan untuk kerja lagi,” kata Eka.

Dia mengatakan rekruitmen petugas haji bidang kesehatan lebih diperketat dengan adanya wawancara dan tes Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya). Kemenkes akan menggandeng RS Ketergantungan Obat (RSKO) di Cibubur, Jakarta. Selain itu, tes kebugaran dan MMPI (tes psikometri untuk mengukur psikopatologi orang dewasa di dunia) akan dilaksanakan saat pelatihan kompetensi.

Eka mengatakan petugas yang terpilih harus segera kembali ke daerahnya untuk melaksanakan pembinaan kesehatan bagi calon jamaah haji (calhaj) 2019. Dia berharap rekruitmen petugas haji bidang kesehatan mendapat tenaga kesehatan yang SHARI (sigap, handal, amanah, responsif, dan inovatif). 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement