Rabu 16 Jan 2019 22:56 WIB

Ace Hasan Dukung Upaya Kemendagri Tutup VFS Tasheel

Perekaman biometrik itu merupakan kewenangan Kemendagri.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily.
Foto: dpr
Anggota Komisi II DPR RI Ace Hasan Syadzily.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengusahakan agar Visa Facilitation Service (FVS) Tasheel tidak melakukan rekam biometrik kepada calon jamaah umrah. Usaha Kemendagri itu dilakukan dengan menyurati Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mencabut izin oprasional BKPM.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan apa yang dilakukan Kemendagri sudah tepat. Menurutnya upaya Kemendagri melalui Direktur Jendral Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) perlu didukung oleh semua pihak yang terkait dengan urusan VFS Tasheel. “Kita harus mendukung apa yang dilakukan Kemendagri kalau bisa ditinjau ulang,” kata Ace Hasan Syadzily saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (16/1).

Baca Juga

Politis Partai Golkar itu mengatakan perekaman biometrik itu merupakan kewenangan Kemendagri. Karena hal itu menyangkut data yang dimiliki oleh setiap warga negara yang harus dilindungi pemerintahnya melalui Kemendagari.

“Apalagi kalau penggunaan biometrik dan data negara tersebut dipergunakan untuk kepentingan Kerajaan Arab Saudi, sementara mereka beroparasi di daerah kedaultan Negara Republika Indonesia yang otoritasnya tentu ada di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Untuk itu Ace Hasan Syadzily meminta kepada pemerintah yang memiliki hubungan kerja dengan VFS Taseheel untuk meninjau ulang asas kemanfaatan dari keberadaan VFS Tasheel. VFS Tasheel beroperasi dengan kondisi belum lengkap perangkat kerjanya seperti sumber daya manusianya (SDM) dan semua fasilitasnnya.

“Karena itu rekam biometrik sebetulnya adalah domain imigrasi dari Pemerintahan Kerajaan Arab Saudi,” katanya.

Ace Hasan mengakui begitu melelahkan saat mengurus visa umrah harus merekam biometrik terlebih dahulu. Padahal ia merekam biometrik di wilayah ibu kota Jakarta yang masih mudah dijangkau.

Hasan mengaku tidak bisa membayangkan bagaimana jamaah yang berada di daerah-daerah terpencil harus merekam biometrik. "Misalnya orang Papu harus ke Makassar kan ada biaya berapa lagi yang harus dikeluarkan," katanya.

Selain itu mereka harus menempuh perjalanan jauh dan setelah sampai di kantor VFS Tasheel harus menunggu antrean panjang yang sangat melalahkan. “Untuk itu sudah selayaknya ketentuan visa biometrik itu dibatalkan,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement