IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Permusyawaratan Antar Syarikat Travel Umrah dan Haji Indonesia (Patuhi) memandang perlunya pertemuan antara pihak terkait menyikapi kisruh perekeman biometric oleh VFS Tasheel. Pihak tersebut yaitu Patuhi, Kemenlu, Kemendagri, Kemenag, dan BKPM.
Ketua Harian Patuhi, Artha Hanif, mengatakan pertemuan itu bertujuan untuk menyamakan pemahaman sejauhmana legalitas Tasheel dalam rekam biometrik.
Artha berharap dengan digelarnya pertemuan tersebut diharapkan dapat diambil keputusan bijak tidak merugikan pihak manapun baik dalam menjalankan bisnis maupun jamaah dalam menjalankan ibadahanya ke Tanah Suci Makah dan Madinah. “Saya rasa kita perlu ketemu lah ya,” katanya kepada Republika.co.id di Jakarta, Jumat (18/1).
Seharusnya, kata Artha, apa yang disampaikan Kemenlu, Kemenag, Kemendagri yang satu suara bahwa keberadaan VFS Tasheel untuk sementara ditutup sebelum melengkapi semua fasilitas untuk melakukan perekaman biometrik, mestinya menjadi perhatian BKPM untuk meninjau kembali keberadaan Tasheel.
Meski demikian kata Arta Hanif pihaknya menghargai apa yang telah diputuskan BKPM untuk tidak mencabut izin Tasheel, karena itu merupakan kewenangan mutlak BKPM dalam meberikan izin usaha.
“Tentu BKPM pihak selama ini mengeluarkan izin kepad Tasheel tentu akan menjaga konsistensi beliau bahwa izin Tasheel sudah sesuai dengan ketentuan BKPM sebagai penanaman modal asing,” katanya.