Sabtu 19 Jan 2019 23:52 WIB

Kemenag akan Ajukan Biaya Haji dengan Kurs Dolar

Jika harus dirupiahkan, maka akan digunakan nilai kurs saat musim haji tiba.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya akan mengajukan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440 H dengan kurs dolar. Langkah ini lantaran kurs dolar nilainya lebih objektif.

“Kita akan ajukan BPIH 1440 H pakai kurs dolar. Jika harus dirupiahkan, itu akan digunakan kurs saat musim haji tiba,” katanya seperti dilansir dari laman Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga

Untuk mendapat perbandingan, Menag meminta jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk brainstorming dengan penyelenggara haji negara lain. “Lakukan survey ke negara lain, sebagai pembanding, semisal ke Malaysia, Turki, mereka bayar berapa tenda Arafah, katering, dan lain-lain,” tambah Menag.

Sementara Sesditjen PHU Ramadhan Harisman melaporkan pihaknya sudah melakukan beberapa kali rapat BPIH 1440 H dengan Panja DPR. “Komisi VIII akan melakukan Kunker ke Saudi. Setelah dari Saudi sekira bulan Februari akan ada penetapan BPIH 2019,” kata Ramadhan.

Tampak hadir dalam pertemuan tersebut Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu Ditjen PHU Maman Saepulloh, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Ditjen PHU Sri ilham Lubis, Kasi Penyiapan Transportasi Udara Subdirektorat Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji Reguler Ditjen PHU Edayanti. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement