Kamis 24 Jan 2019 15:52 WIB

KPHI Rekomendasikan Calhaj Usia Istimewa Diprioritaskan

Sebanyak 296 ribu lebih dari 3,8 juta calhaj daftar tunggu, berusia 75 tahun.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Jamaah Haji Lansia
Foto: Republika/M Subarkah
Jamaah Haji Lansia

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai, penyelenggaraan ibadah haji Indonesia 2018, semakin baik. Namun, masih banyak yang mesti ditingkatkan sehingga penyelenggaraan haji 2019 minim permasalahan.

"KPHI mendorong perbaikan pelayanan kesehatan, perlindungan dan pengamanan jamaah, serta pelayanan Armuna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina," kata Ketua KPHI Samidin Nashir saat menyampaikan Konferensi Pers Optimalisasi Penyiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2019 di Kantor KPHI, Kamis (24/1).

Samidin menilai, perbaikan empat layanan itu akan mampu meningkatkan indikator keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji dibandingkan dengan pelayanan umum yang sudah meningkat dari tahun ke tahun. KPHI juga mengingatkan agar penyelenggara haji mencermati dan mengantisipasi berbagai potensi masalah untuk optimalisasi penyiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2019/1440 H.

Mengacu pada evaluasi 2018 dan menyikapi perkembangan terkini, kata Samidin, KPHI merekomendasikan kepada pemerintah selaku penyelenggara Ibadah haji untuk membenahi dan meningkatkan kesiapan penyelenggaraan Ibadah haji 2019.

Di antaranya pemerintah harus memprioritaskan calon jamaah haji usia 75 tahun ke atas yang memenuhi syarat istithaah. Sehingga, secara bertahap calon jamaah usia istimewa ini bisa berkurang signifikan. 

Menurutnya, berdasarkan data yang diperoleh KPHI saat ini terdapat 296 ribu lebih dari 3,8 juta calon jamaah haji (Calhaj) daftar tunggu berusia 75 tahun ke atas belum diberangkatkan haji tahun 2018. "Jadi itu satu musim yang belum terangkut," katanya.

Padahal, menurut Samidin, dari 298 ribu itu banyak usia yang sudah 80 tahun yang menunggu gilirian diberangkatkan. Oleh karena itu calhaj yang sudah sepug itu perlu mendapatkan prioritas diberangkatkan.

"Jaamah yang masuk usia istimewa yang memenuhi syarat diprioritaskan untuk diberangkatkan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya. 

Samidin berharap, calhaj kelompok usia istimewa itu jangan sampai ada yang menunggu, sama halnya dengan jamaah yang usianya masih muda. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement