Kamis 24 Jan 2019 17:40 WIB

Lindungi Jamaah Risti, KPHI Sarankan Pembinaan Kesehatan

Pembinaan ini penting untuk mencegah terjadinya kendala istitha'ah manasik.

Jamaah haji kloter terakhir dari Embarkasi Solo tiba di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali, Rabu (26/9).
Foto: Republika/Binti Sholikah
Jamaah haji kloter terakhir dari Embarkasi Solo tiba di Asrama Haji Donohudan Kabupaten Boyolali, Rabu (26/9).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menyarankan pemerintah melakukan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan untuk setiap jamaah calon haji, khususnya yang berisiko tinggi (risti), dimulai sejak dua hingga tiga tahun sebelum keberangkatan.

"Perlu membina sejak dini jamaah risiko tinggi, supaya saat berangkat mereka sudah istitha'ah (kemampuan fisik dalam berhaji). Mindset ini yang perlu diperbaiki supaya pelaksanaan lebih baik," kata Ketua KPHI Samidin Nashir dalam konferensi pers di kantor KPHI Jakarta, Kamis (24/1).

KPHI berpendapat, daftar calon haji seharusnya sudah dikomunikasikan oleh Kementerian Agama dengan Kementerian Kesehatan minimal dua tahun sebelum keberangkatan, sehingga bisa diidentifikasi bila terdapat penyakit dan bisa dilakukan langkah-langkah pembinaan awal dalam menyiapkan jamaah agar istitha'ah.

Hal ini harus dilakukan agar tidak ada lagi kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya di mana ada jamaah yang tidak memenuhi istitha'ah kesehatan, namun tetap berangkat ke Arab Saudi dan terkendala karena sakit saat pelaksanaan ibadah haji.

Selain itu, KPHI juga memberikan 12 rekomendasi lainnya untuk perbaikan penyelenggaraan haji ke depan yang ditekankan pada empat aspek, yaitu bimbingan ibadah haji, pelayanan kesehatan, perlindungan jamaah, dan pelayanan selama di ibadah Armina.

Samidin merekomendasikan agar pemerintah memprioritaskan calon jamaah usia 75 tahun ke atas yang memenuhi syarat istitha'ah. Dari 3,8 juta daftar antrean calon jamaah saat ini terdapat 296 ribu lebih yang usianya di atas 75 tahun.

KPHI juga merekomendasikan agar pemerintah membenahi dan meningkatkan kerja sama goverment to goverment (G to G) dengan Kerajaan Arab Saudi dalam pelaksanaan biometrik dan fast track (jalur cepat) agar implikasi yang timbul dalam keamanan data bisa dieliminasi dan tidak menimbulkan kesulitan baru.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement