Ahad 27 Jan 2019 17:16 WIB

Irfan: Nilai Investasi Money Changer BPKH Harus Akurat

Investasi dilakukan peningkatan pelayanan haji di Indonesia.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah IPB Irfan Syauqi Beik.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Direktur Pusat Studi Ekonomi dan Bisnis Syariah IPB Irfan Syauqi Beik.

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi syariah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Irfan S Beik menilai nilai investasi money changer atau perusahaan penukaran uang yang akan dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji, harus akurat. Rencananya, BPKH akan mengakuisisi perusahaan penukarang uang di Arab Saudi.

“Memang saya berharap harus dihitung betul ya antara nilai investasi atau nilai akuisisi dengan potensi return yang didapatkan dari jasa penukaran uang. Ini saya kira perlu dihitung dengan cermat,” kata Irfan kepada Republika.co.id, Ahad (27/1).

Tetapi, kata dia, sudah pasti dengan volume jamah haji dan umrah yang besar akan berdampak positif. Dengan banyaknya volume jamaah tersebut, menurut Irfan, penukaran uang menjadi salah satu bisnis yang cukup menarik kalau bisa dilakukan BPKH. 

Jika nantinya BPKH akan melakukan hal tersebut, Irfan mengatakan regulasi juga perlu diperhatikan. “Terutama dari aturan Arab Saudi sendiri karena barangkali ini tidak mudah juga untuk masuk,” ujar Irfan.

Dia mengharapkan, BPKH sudah mengkaji dengan baik rencananya untuk mengakuisisi perusahaan penukaran uang di Arab Saudi. Hal tersebut perlu dilakukan agar tidak menimbulkan persoalan, terutama soal regulasi.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, tahun ini akan menjadi momen untuk investasi. “Investasi dilakukan peningkatan pelayanan haji di Indonesia dengan transparan, akuntanbel, dan sesuai prinsipprinsip syariah,” jelas Anggito. 

Anggito mengatakan target dana kelolaan 2019 BPKH yaitu Rp 121 triliun. Dari target tersbeut, komposisinya 50 persen di Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPS-BPIH) dan 50 persen untuk investasi.

BPKH sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 18,15 triliun untuk investasi langsung di Arab Saudi pada 2019. Angka tersebut mencapai sekitar 15 persen dari target total dana kelolaan haji 2019 sebesar Rp 121 triliun. 

Anggito mengatakan untuk mengakuisisi perusahaan penukaran uang di Arab Saudi akan dilakukan dengan pembentukan perusahaan patungan. “Jadi money changer di Arab Saudi dibutuhkan, jamaah Indonesia butuh banyak untuk sehari-hari konsumsi atau beli olhe-oleh harus cari mata uang real,” jelas Anggito, Kamis (24/1)

Selain itu, BPKH juga akan melaksanakan investasi di beberapa obyek investasi langsung di Indonesia yaitu penerbangan. Smenetara untuk di Arab Saudi yaitu hotel dan dapur atau katering. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement