Senin 28 Jan 2019 05:00 WIB

BPKH Dorong BJB Syariah Jadi Bank Pengelola Haji

Diharapkan Bank BJB Syariah bisa melayani masyarakat di pelosok Jabar.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Agus Yulianto
Gedung Bank BJB Syariah
Foto: ROL
Gedung Bank BJB Syariah

IHRAM.CO.ID, BANDUNG -- Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyambut baik telah resminya Bank BJB Syariah menjadi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH). 

"Alhamdulillah BJB Syariah setelah sejak 2014 cuti sebagai BPS BPIH penerima setoran, sekarang kinerjanya bagus dan mulai layak ditetapkan sebagai BPS BPIH," ujar Anggota BPKH, Iskandar Zulkarnaen kepada wartawan akhir pekan. 

Saat ini, menurut Iskandar, Bank BJB Syariah baru menerima setoran dana haji saja. Dia berharap, ke depan Bank BJB Syariah bisa menjadi pengelola keuangannnya agar lebih komperhensif. 

Namun, kata dia, untuk menuju ke sana ada beberapa persyaratan. Di antaranya, ratio keuangannya harus tercukupi. 

"Bank BJB Syariah harus tak merugi itu syaratnya. Insya allah Bank BJB Syariah layak jadi pengelola haji," katanya.

Menurut Iskandar, bank syariah yang sudah menjadi BPS BPIH totalnya ada 31. Dari jumlah tersebut yang sudah menjadi bank pengelola ada 27 bank.

"Bank Syariah sudah hampir semuanya menjadi BPS BPIH. Tapi, hanya tinggal bank daerah ada yang belum, misalnya, di Kalimantan Barat bank daerahnya masih belum," katanya. 

Iskandar menilai, Indonesia merupakan negara kepualaun. Jadi, seharusnya semakin banyak bank syariah yang melayani dana setoran haji. "Dengan resminya Bank BJB Syariah jadi BPS BPIH, saya harapkan bisa melayani masyarakat di pelosok Jabar," katanya.

Bank BJB Syariah, kata dia, milik masyarakat Jabar dan sekitarnya. Sekarang, masyarakat yang ada di daerah Pamengpeuk Garut misalnya, tak harus datang ke kota lagi untuk menyetorkan dana haji. Tapi, bisa langsung dilayani Bank BJB Syariah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement