Senin 28 Jan 2019 18:34 WIB

Masa Tunggu Jamaah Haji Reguler di DIY 23 Tahun

Kuota haji reguler DIY di 2019 sebanyak 3.131 jamaah.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Jamaah haji Indonesia.
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Jamaah haji Indonesia.

IHRAM.CO.ID, YOGYAKARTA – Masa tunggu jamaah haji reguler di DIY mencapai 23 tahun. Apabila tahun ini mendaftar, maka berarti berangkatnya pada 2042 mendatang.

“Ya begitulah masa tunggu jamaah haji reguler di DIY, cukup lama,” kata Kepala Seksi Haji Kanwil Kementerian Agama DIY, Anwar Sanusi, pada Republika.co.id, Senin (28/1).

Ia menjelaskan, kuota haji DIY reguler di 2019 sebanyak 3.131 jamaah. Jumlah kuota haji tersebut sama dengan tahun lalu dan belum ada penambahan.

Adapun dari informasi yang diperoleh Republika.co.id, untuk haji plus ada yang maju dua tahun, yakni jadwalnya semula berangkat 2021 tetapi diajukan sehingga tahun ini berangkat.

Menurut Anwar, untuk haji plus tergantung travelnya masing-masing apakah masih memiliki kuota atau tidak. Ia menambahkan, persiapan untuk haji reguler di DIY sekarang baru tahapan pembuatan paspor. Setelah itu menunggu keputusan pemerintah terkait biaya haji.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement