Selasa 29 Jan 2019 14:57 WIB

Himpuh: Jamaah Korban Abu Tours Harus Diupayakan Berangkat

Himpuh berharap ada upaya memberangkatkan korban calon jamaah umrah ke Tanah Suci.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Andi Nur Aminah
CEO Abu Tours Hamzah Mamba memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/01)
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
CEO Abu Tours Hamzah Mamba memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (28/01)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menilai vonis 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta terhadap bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu) Tours and Travel Hamzah Mamba sesuai hukum yang berlaku. Namun, Himpuh berharap ada upaya memberangkatkan korban calon jamaah umrah ke Tanah Suci.

“Yang paling penting, bagaimana orang yang terkorbankan itu, apakah ada uluran-uluran terhadap mereka,” kata Ketua Umum Himpuh Baluki Ahmad kepada /Republika.co.id, Selasa (29/1).

Baca Juga

Menurut dia, penahanan tersebut jangan sekadar hukuman badan pada pelaku. Namun, masyarakt yang tertipu tidak mendapat keadilan atau bagian apa pun. “Ini yang perlu dikawal pemerintah, seperti nasib First Travel, jamaahnya tak dapat apa-apa, bubar begitu saja,” ujar Baluki.

Menurut dia, harus ada pengawalan ihwal bagaimana aset-aset bos Abu Tours and Travel bisa kembali ke calon jamaah. Peristiwa penipuan yang dilakukan PT Abu Tours and Travel bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dan biro perjalanan yang mencoba “nakal.”.

Dengan banyaknya kasus penipuan yang dilakukan biro penjalanan, dia meyakini masyarakat semakin pintar memilah agen terpercaya. Kendati demikian, dia mengingatkan, masyarakat jangan pernah mendaftar pada biro perjalanan yang menawarkan harga murah dengan paket yang tak biasa. Jangan mendaftar pada biro perjalanan yang menjalankan pengelolaan uang (skema ponzi), dan biro perjalanan harus selalu memiliki jadwal kapan berangkat ke Tanah Suci.

“Sistem skema ponzi menjadikan ciri (penipuan), jangan lagi didukung masyarakat. Orang mau umrah itu, jelas kapan berangkatnya,” kata dia.

Baluki meminta masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan memilih biro perjalanan ibadah. Sebab, sebagus apapun regulasi yang disusun pemerintah, tidak ada yang pernah tahu upaya seseorang memanfaatkan celah menipu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement