IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan DPR RI telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019. Penetapan ini berdasarkan hasil kesepakatan dalam dalam rapat kerja antara Komisi VIII dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran.
Ketua Panja Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya bersama Panja BPIH Kementerian Agama (Kemenag) telah memutuskan direct cost (biaya yang dibayar oleh jamaah) pada BPIH 1440 H/2019 M rata-rata sebesar Rp 35.235.602 per jamaah. “Kami telah menetapkan biaya besaran BPIH 2019 sebesar Rp 35.235.602 per jamaah. BPIH sangat dinamis, sering dipermasalahkan karena dikaitkan dengan pelayanan, fasilitas penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya saat Rapat Kerja antara Komisi VIII dengan Kemenag di Komisi VIII Gedung DPR, Senin (4/2).
Ia memerinci pertama, harga rata-rata biaya penerbangan per jamaah dari embarkasi haji ke Arab Saudi pergi-pulang (PP) sebesar Rp 30.079.285. Dengan rincian Rp 29.555.597 dibayar oleh jamaah dan sisanya sebesar Rp 523.688 dibebankan pada dana optimalisasi (indirect cost).
Kedua, living cost ditetapkan sebesar SAR 1.500 atau ekuivalen sebesar Rp 5.680.005 dibayar oleh jamaah haji dan Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD). Serta diserahkan kembali kepada jamaah haji dan TPHD dalam mata uang SAR. "Berdasarkan komponen tersebut di atas, direct cost tahun 1440 H/2019 M adalah sama dengan tahun 1439 H/2018 M," ucapnya.
Sementara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menambahkan penetapan biaya tersebut merupakan angka secara rasional. Mengingat, mata uang dolar terhadap rupiah terus bergerak fluktuatif. “Ketika tahun lalu mata uang dolar ke rupiah sebesar Rp 15 ribu, sementara tahun ini Rp 14.200, meskipun mengalami tekanan pada tahun ini mampu menetapkan biaya tahun haji sama dengan tahun lalu,” ucapnya.
Di sisi lain, BPIH di Indonesia tergolong murah dibandingkan negara Asean. Hal ini perlu diketahui masyarakat Indonesia lantaran biaya haji setara dengan 2.481 dolar AS. “Kita satu negara di dunia yang termurah biaya haji, lalu biaya haji kita (Indonesia) mengandung komponen living cost di mana dana dibalikan kembali ke jamaah 400 dolar AS, jadi hanya 2.081 dolar AS. Itu sungguh terendah dibandingkan yang lain,” ungkapnya.