Senin 04 Feb 2019 17:47 WIB

Penguatan Kompetensi Penyelenggara Haji Lebih Dibutuhkan

Yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan haji bukan pengadaan infrastruktur lagi

Rep: Ali Yusuf / Red: Andi Nur Aminah
Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia Bidang Pengawasan Kesehatan Abidinsyah Siregar di Madinah, Rabu (13/9).
Foto: Ani Nursalikah/REPUBLIKA
Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia Bidang Pengawasan Kesehatan Abidinsyah Siregar di Madinah, Rabu (13/9).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) menilai penyelenggaraan haji sudah cukup baik. Penilaian tersebut berdasarkan dari penelitian dan audit lembaga pemeriksaan terhadap penyelenggaraan haji tahun 2018. "Secara umumnya semua mengatakan baik dan memuaskan. Yang belum itu upaya kita meningkatkan kualitas semakim tajam," kata Wakil Ketua KPHI, Abidinsyah Siregar, kepada Republika.co.id, Jumat (1/2).

Menurut Abidinsyah yang perlu ditingkatkan dalam penyelenggaraan haji bukan pengadaan infrastruktur lagi. Apalagi dengan terbangunnya Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) di seluruh Indonesia. "Tidak mesti seperti itu, tapi bagaimana penguatan kompetensi penguatan penyelenggara. Itu justru yang paling utama," ujarnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) 2019 akan membangun Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Adapun total ada 16 PLHUT yang akan dibangun di 16 kabupaten/kota.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis mengatakan, pembangunan PLHUT bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pada tahun ini, total teralokasikan dari sebesar Rp 36miliar untuk pembangunan 16 PLHUT.

 

Ke-16 kabupaten/kota penerima dana SBSN pembangunan PLHUT tahun 2019 adalah Kota Padang, Bandar Lampung, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Brebes, Kota Semarang, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, Kabupaten Jember, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten malang, Kota Pontianak, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Wajo, dan Kabupaten Tuban.

“Pembangunan PLHUT merupakan program inovasi layanan haji. Kemenag Kabupaten/Kota ujung tombak pelayanan jamaah haji dan umrah maka harus mendapat perhatian lebih besar untuk meningkatkan layanan kepada jamaah,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, akhir pekan lalu.

Menurut Yanis, pembangunan 16 PLHUT di Kemenag Kabupaten/Kota tahun ini merupakan pilot project atau proyek pertama Kemenag. Sebelumnya, alokasi dana SBSN digunakan untuk merevitalisasi asrama haji.

“Sebagai pilot project, pembangunan PLHUT tahun ini harus selesai dalam satu tahun anggaran dengan kualitas yang baik. Jangan sampai tidak selesai atau kualitasnya tidak baik,” kata Yanis.

Dia mengingatkan, agar percepatan pembangunan dan kontrol kualitas PLHUT benar-benar dilakukan. Keberhasilan proyek PLHUT tahun ini akan berdampak pada keberlangsungan proyek berikutnya untuk daerah lain.

Prototype sudah kami siapkan. RAB juga telah dihitung seluruhnya, tinggal tiap daerah menyesuaikan perhitungannya dalam kontrak. Semua kami lakukan supaya tidak ada keterlambatan,” ucapnya.

Bentuk bangunan PLHUT harus mengikuti prototype yang telah ada. Hal itu menurut Yanis, supaya bangunan PLHUT di semua daerah memiliki bentuk dan ciri yang sama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement