Rabu 06 Feb 2019 09:38 WIB

Meski BPIH Disepakati, Pelunasan Tunggu Penetapan Presiden

BPIH 2019 ini tidak mengalami kenaikan sama sekali dari 2018

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (keempat kiri), Dirjen PHU Nizar Ali (kanan) dan sejumlah anggota Komisi VIII berfoto bersama seusai menandatangani pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher (keempat kiri), Dirjen PHU Nizar Ali (kanan) dan sejumlah anggota Komisi VIII berfoto bersama seusai menandatangani pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2019 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/2/2019).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA — Kemeterian Agama dan DPR RI membuat kesepakatan atas ongkos biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2019. Mereka menyepakati BPIH tahun ini sama dengan tahun sebelumnya yakni Rp 35,2 juta. 

Direktur Bina Haji Kementerian Agama, Khoirizi, mengatakan Kemenag baru melakukan kesepakatan dengan Komisi VIII DPR pada 4 Februari 2019. Besaran BPIH 1440H/2019M yang disepakati sebesar Rp.35.235.602. 

“Kesepakatan ini akan disampaikan kepada Presiden untuk ditetapkan dengan Keputusan Presiden sesuai amar undang-undang No 13 Tahun 2008,” jelasnya saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (6/2).

Sehingga sambungnya, untuk penetapan BPIH dan kapan waktu bagi masyarakat untuk mulai melakukan pelunasan masih menunggu keputusan Presiden. 

Setelah ada keputusan presiden ujarnya, barulah Kemenag akan memberikan pengumuman resmi kepada masyarakat.

“Setelah itu akan diumumkan waktu pelunasan BPIH secara serentak oleh Menteri Agama, begitu prosedurnya,” jelas dia.

Diketahui, BPIH 2019 ini tidak mengalami kenaikan sama sekali dari 2018. 

Kendati demikian, Menteri Agama Lukman Hakim menegaskan bahwa kualitas pelayanan haji tetap akan meningkat.

“Tenda di Arafah akan menggunakan AC, urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya, bus sholawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius 1 km dari Masjid al-Haram,” kata Lukman.

Lukman juga mengklaim bahwa ongkos haji Rp 35,2 juta ini yang termurah di antara negara-nagara ASEAN  yang mengirimkan jamaahnya ke Arab Saudi. 

Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) mengkritisi biaya haji tahun ini yang dianggap terlalu murah. Karena menurutnya dengan tidak ada penambahan BPIH pada 2019 ini maka akan mengurangi dana optimalisasi.

Komisioner KPHI Syamsul Ma’arif mengatakan, dana optimalisasi bukan saja hak calon jamaah yang akan berangkat tahun ini.

Namun hak seluruh calon jamaah yang sudah mendaftar untuk naik haji. “Dampaknya, tahun yang akan datang, BPKH akan kesulitan untuk menyesuaikan BPIH," ujarnya. 

Sebab, menurut Syamsul, dana optimalisasi hampir seluruhnya terpakai untuk calon jamaah sekarang.

"Bisa jadi pada tahun-tahun yang akan datang akan terjadi kelonjakan BPIH secara drastis," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement