IHRAM.CO.ID, JAKARTA— Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kloter pertama calon jamaah haji 2019 akan diberangkatkan pada 7 Juli 2019 ke Arab Saudi. Dengan demikian, menurut jadwal diperkirakan calon jamaah haji sudah memasuki asrama haji pada 6 Juli 2019.
Dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau calon jamaah haji yang diperkirakan berangkat tahun ini, untuk mempersiapkan pelunasan biaya haji.
Hal ini disampaikan Menag usai Rapat Kerja Pengesahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1440 H/ 2019 M dengan Komisi VIII DPR RI, di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Setelah Keppres itu terbit, segera melunasi biaya haji," tuturnya. Kementerian Agama dan DPR RI telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/22019M.
Menag juga meminta calon jamaah haji untuk mulai mempersiapkan diri untuk mengikuti rangkaian perjalanan haji, mulai dari persiapan kesehatan hingga manasik haji.
"Yang tidak kalah pentingnya adalah senantiasa menjaga kesehatan kita sejak sekarang," katanya.
Biaya yang ditetapkan rata rata untuk setiap jamaah haji reguler sebesar Rp 35.235.603.
Besaran biaya tersebut sama dengan tahun sebelumnya. Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Presiden untuk kemudian diterbitkan Keppres.