Kamis 07 Feb 2019 09:09 WIB

Iran Puji BPIH tak Naik, Sementara di Negara Lain Melonjak

Biaya haji jamaah haji Indonesia disubsidi dari hasil dana optimalisasi haji.

Rep: Novita Intan/ Red: Nashih Nashrullah
Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/8).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Jamaah Haji Indonesia Kloter Pertama Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) tiba di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Selasa (28/8).

IHRAM.CO.ID, JAKARTA- Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) menerima kunjungan Konsul Kebudayaan pada Kedutaan Besar Republik Islam Iran Mehrdad Rakhshandeh. 

Dalam kunjungan tersebut dibahas informasi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia sebagai pengirim jamaah terbesar. 

Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Sri Ilham Lubis, mengatakan selama ini keberhasilan Indonesia telah diakui Iran dan masyarakat dunia. Tentu sukses penyelenggaraan haji di Indonesia tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, utamanya pemerintah dengan DPR. 

“Ditjen PHU juga terus mengembangkan sistem penyelenggaraan agar dapat optimal dalam memberikan pelayanan,” ujarnya dalam keterangan tulis, Kamis (7/2). 

Menurutnya, dalam lima tahun terakhir sistem keberangkatan jamaah haji diatur secara lebih transparan melalui sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat). Layanan didasarkan pada prinsip first come first served. 

“Kami bekerja dengan prinsip untuk terus berupaya meningkatkan layanan kepada jamaah,” terang Sri Ilham.

Seluruh proses pengadaan layanan, lanjut Sri, dilakukan berdasarkan pembinaan dan pengawasan dari tim pengawas. Hal ini berdampak positif untuk memastikan seluruh layanan yang akan diberikan kepada jemaah haji sesuai dengan standar dan ketentuan. 

“Terobosan dan inovasi terus kami upayakan dalam tiap tahunnya,” kata Sri. 

Tahun ini misalnya, kata Sri, meski biaya haji sama dengan tahun lalu, namun pihaknya terus mengupayakan adanaya peningkatan layanan. 

“Insya Allah, tenda Arafah tahun ini dilengkapi dengan AC,” tuturnya. 

Pemerintah dan DPR menyepakati biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1440H/2019M sama dengan tahun lalu, yaitu rata-rata Rp35,235.602,-. 

Besaran BPIH tersebut juga menjadi sorotan Konsul Kebudayaan Iran. Menurut Mehrdad Rakhshandeh, tren saat ini biaya haji justru naik. Apalagi, Saudi telah menaikkan komponen biaya transportasi lebih dari 60 persen. “Namun, Indonesia justru dapat mempertahankan agar BPIH tidak naik,” ucapnya. 

Sekretaris Ditjen PHU Kemenag, Ramadhan Harisman, menjelaskan BPIH jamaah haji Indonesia sebenarnya berkisar Rp 69 jutaan. Hanya saja, biaya yang dibebankan kepada jamaah rata-rata Rp35.234.602,-. Selebihnya sisa biaya ditanggung dari hasil dana optimalisasi, yaitu hasil investasi keuangan haji selama ini. 

Menurut Ramadhan, jamaah saat mendaftar membayar Rp 25 juta. Dana itu yang dikelola dengan ditempatkan di deposito dan sukuk. Hasil optimalisasi dana itu yang kemudian digunakan untuk ikut membiayai penyelenggaraan ibadah haji. 

Dia menambahkan, pertemuan juga membahas seputar manasik haji. Iran menawarkan kerjasama saling tukar informasi dan pengalaman khususnya di bidang penyelenggaraan ibadah haji. 

Ke depan,kata dia, diharapkan akan dilakukan dialog mulai dari manasik, struktur organisasi penyelenggaraan haji, teknis pembinaan jamaah, penyiapan akomodasi, konsumsi, dan transportasi 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement